

Di wilayah hukum polres jombang di Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Terbesar di kota Jombang Semakin meresahkan dan terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum yang ada di wilayah tersebut. Penegak hukum di Jombang nampak tutup mata.
Pasalnya, dalam pantauan awak media di lokasi, Jum’at ( 08/07/2022).Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Desa Sumberjo tersebut sampai sekarang tetap beroperasi seperti biasanya, seakan – akan ada pembiaran dan tutup mata dari pihak aparat penegak hukum, terlihat masih banyak orang datang ke tempat perjudian tersebut dan juga banyak penitipan sepeda motor dan mobil terparkir di lokasi perjudian.
Hal senada juga diucapkan oleh narasumber yang di temui awak media tidak jauh dari lokasi Sabung ayam, dan mengatakan,Jum’at (08/07/2022). Perjudian Sabung ayam dan Dadu di Desa Sumberjo dampak negatifnya banyak sekali mas, karena sampai saat ini saya lihat kok tidak di tindak oleh aparat penegak hukum,padahal jelas – jelas melanggar hukum pasal 303,jlentrehnya.
“Saya berharap kepada pihak aparat penegak hukum yang ada di wilayah kecamatan jombang, untuk bertindak lebih cepat, lebih baik sebelum perjudian Sabung ayam dan Dadu itu menerjang para generasi muda, dan segera bertindak cepat, Pungkasnya. (tim/peliputan)
>