img 20241021 055341

Buol Sulteng,Tarunanews.com – Dalam upaya untuk percepatan pembangunan ekonomi di daerah buol, akhirnya Direktur Perencanaan, perwujudan dan kawasan transmigrasi. Kementerian desa, PDT dan transmigrasi RI. menghadiri Konsultasi publik perwujudan transmigrasi Paleleh menuju indonesia emas 2045 yang berlangsung dilapangan desa Kwalabesar sabtu, 19/10/2024.

Dari pantauan media bahwa kunjungan direktur perencanaan, perwujudan dan kawasan transmigrasi. Kementerian desa, PDT dan transmigrasi republik indonesia. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 496 tahun 2024 bahwa, Kawasan transmigrasi paleleh telah resmi ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi dengan tema Konsultasi publik perwujudan transmigrasi Paleleh menuju indonesia emas 2045.

Turut hadir direktur perencanaan perwujudan dan kawasan transmigrasi kementerian desa, pdt dan transmigrasi republik indonesia Laode mujahirin, direktur fasilitas pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Andre iksan lubis .M.Si, Kepala pusat penyusunan keterpaduan rencana pembangunan desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BPI Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia, Kepala Balai pelatihan dan pemberdayaan masyarakat desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar Andi muhamad ruah, M.Si, Bupati buol Drs. Moh. Muchlis, MM. Sekretaris kabupaten buol Dadang, SH.MH, kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Darsad, ST., kepala-kepala OPD, Forkompimda, camat Paleleh, lukman, S.Pt. kepala kepala  Desa se Kecamatan Paleleh, Ketua BPD se Kecamatan Paleleh, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan insan pers

Baca Juga :  Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat Upaya Menurunkan Angka Anak Stunting Koramil 1022-05/Krb.

 

Kepala dinas kawasan dan perumahan kab. Buol Darsad, ST mengatakan Kawasan transmigrasi paleleh ini meliputi Kecamatan paleleh, Kecamatan paleleh Barat, Kecamatan Gadung Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah dengan luas sekitar 20.419 hektar yang terbagi ke dalam tiga sub kawasan dan setiap sub kawasan memiliki klasifikasi dan potensi pengembangan yang berbeda, namun saling mendukung satu sama lain dalam mencapai tujuan Bersama, yaitu menjadikan paleleh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Buol.

Disaat mengajak semua pihak yang hadir pada Konsultasi publik perwujudan transmigrasi Paleleh menuju indonesia emas 2045 ini, untuk turut memberikan masukan dan saran konstruktif demi kesuksesan program ini, kita semua berharap bahwa kawasan transmigrasi paleleh dapat menjadi contoh kawasan transmigrasi yang berhasil dan berdampak nyata bagi pembangunan ekonomi daerah

Pj. Bupati buol Drs. Moh. Muchlis, MM mengatakan transmigrasi, sebagai instrument pembangunan yang telah teruji sepanjang sejarah, menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi didaerah. momentum ini sangat berharga bagi Kabupaten Buol, karena kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang baru.
Muchlis, Kami percaya bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, program transmigrasi Paleleh bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat, yang diharapkan akan menjadi pelaku utama dalam pembangunan kawasan ini.
Muchlis Berharap dengan ditetapkannya paleleh menjadi Kawasan transmigrasi. Menajdi percepatan pertumbuhan ekonomi diwilayah kecamatan paleleh kabupaten buol secara keseluruhan.

Baca Juga :  Pesan Irjen Pol Ahmad Luthfi Saat Sertijab 4 PJU dan 15 Kapolres; " Layani Masyarakat Dengan Baik, Dengan Setulus Hati "

Direktur Perencanaan, perwujudan Kawasan Transmigrasi, direktorat jendral PK trans Kemendes Republik Indonesia Laode Mujahirin mengatakan sebelum adanya rencana transmigrasi paleleh ini, sebelumnya sudah ada transmigrasi air terang di Kecamatan tiloan, transmigrasi kecamatan paleleh ini adalah inisiatif pemerintah daerah, melalui warga masyarakat yang kemudian diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

Laode menambahkan  proses ini sudah melewati tahapan yang cukup panjang kurang lebih sudah 18 tahun dan efektifnya ini didua tahun terakhir ini. Kami dipusat melalui pusat terpadu melakukan review dokumen yang ada memastikan seluruh lahan yang ada sudah clear and clear atau diluar area hutan lindung, hutan produksi maupun swaka alam. (Ady Lasuma) “Tim Humas Kominfo Buol”

Baca Juga :  Dua Rumah di lalap si jago merah Akibat Arus Pendek Listrik

 

 

Advertisement

Leave a Reply