926f0b79 E322 4b03 9748 7261be9de98e

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) Periode 1 Oktober 2022 ASN lingkup Pemkab Jombang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu (28/9/2022) siang.

Pada kesempatan ini sebanyak 200 orang menerima SK Kenaikan Pangkat, terdiri dari 17 orang golongan IV, 183 orang golongan III.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada Drs. Bambang Sriyadi M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang; Dra. Enggar Imawati , Pengawas Sekolah Ahli Madya; dan Fatimah Aprilia Wijaya S.STP Pengelola Penyelenggaraan Diklat BKPSDM.

Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para penerima SK Kenaikan Pangkat yang tentunya akan diikuti dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir, tutur Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke - 60.

“Selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022 Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang”, tutur Bupati Mundjidah Wahab

Bupati berharap dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat ini dapat mendorong, memotivasi dan meningkatkan kinerja para ASN lingkup Pemkab Jombang serta menjadi suntikan semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Saya berharap saudara mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai tuntutan zaman. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, teruslah berinovasi dan menggali potensi yang ada di Kabupaten Jombang guna mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, pungkasnya.

Baca Juga :  Gardi Gazarin Ketua Presedium ICK Berduka Atas Wafat Neta S. Pane Ketua Presidium IPW

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo; Staf Ahli, Asisten, Kepala BKPSD, beserta jajaran Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.(WAG)

Leave a Reply

Chat pengaduan?