img 20240821 wa0249

Foto : .Hj.Heri Nani Haryati, SP. ( Tengah) Bersama Anggota DPRD Lumajang Dari Partai Gerindra

LUMAJANGTarunanews.com,

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (21/8/24).

Salah satunya yakni Hj. Heri Nani Heriyati, SP.

Berangkat dari Partai Gerindra melaui dapil 3 meliputi daerah pemilihan Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Pasirian

Meskipun sebagai pendatang baru, dia sukses mendapat dukungan masyarakat, sehingga mampu mendapat kursi di DPRD Lumajang.

Sedangkan dapil Pasirian Tempeh partai Gerindra mendapat 2 kursi.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Jawa Timur, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang.

img 20240821 wa0250
Foto : Hj. Heri Nani Hariyati, SP. Anggota DPRD Lumajang Bersama Suami H. Ahmad Wahyudi, ST. Usai Dilantik di Pendopo Arya Wiraraja

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina, S.H, M.H. berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  Miris, Kondisi Pelajar TK Dharma Wanita di Sawaran Lor Pasca Sekolahannya Ditutup

Acara dihadiri Indah Wahyuni ( Yuyun) Pj. Bupati Lumajang , jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lumajang.

Ditemui Memorandum usai pelantikan Hj. Nani Heri Hariyati, SP mengatakan, Alhamdulillah puji syukur berkat karunia Yang Maha Kuasa diberi nilai kesehatan sehingga terus bisa beraktifitas.

Legislator partai Gerindra yang akrab dipanggil Umi Cicik akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan visi dan misi,”tuturnya.

Umi Cicik menambahkan jabatan hanya sementara.

Untuk itu akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,”pungkasnya.

Tempat yang sama H. Ahmad Wahyudi, ST. Sebagai suami saya mendukung sepenuhnya istri saya sebagai anggota DPRD kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  Gerakan Serentak Berbagi 76 Ribu Bendera Merah Putih Kapolres Tuban : Semoga Bisa Menumbuhkan Rasa Nasionalisme

Terpenting jabatan yang diemban amanah.

Sebaik-baiknya manusia berguna bagi orang banyak,”ucapnya.

DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi DPRD ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu, kita harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif. ( Ags )

Leave a Reply

Chat pengaduan?