
Foto : .Hj.Heri Nani Haryati, SP. ( Tengah) Bersama Anggota DPRD Lumajang Dari Partai Gerindra
LUMAJANG – Tarunanews.com,
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (21/8/24).
Salah satunya yakni Hj. Heri Nani Heriyati, SP.
Berangkat dari Partai Gerindra melaui dapil 3 meliputi daerah pemilihan Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Pasirian
Meskipun sebagai pendatang baru, dia sukses mendapat dukungan masyarakat, sehingga mampu mendapat kursi di DPRD Lumajang.
Sedangkan dapil Pasirian Tempeh partai Gerindra mendapat 2 kursi.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Jawa Timur, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina, S.H, M.H. berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang.
Acara dihadiri Indah Wahyuni ( Yuyun) Pj. Bupati Lumajang , jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lumajang.
Ditemui Memorandum usai pelantikan Hj. Nani Heri Hariyati, SP mengatakan, Alhamdulillah puji syukur berkat karunia Yang Maha Kuasa diberi nilai kesehatan sehingga terus bisa beraktifitas.
Legislator partai Gerindra yang akrab dipanggil Umi Cicik akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan visi dan misi,”tuturnya.
Umi Cicik menambahkan jabatan hanya sementara.
Untuk itu akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,”pungkasnya.
Tempat yang sama H. Ahmad Wahyudi, ST. Sebagai suami saya mendukung sepenuhnya istri saya sebagai anggota DPRD kabupaten Lumajang.
Terpenting jabatan yang diemban amanah.
Sebaik-baiknya manusia berguna bagi orang banyak,”ucapnya.
DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi DPRD ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu, kita harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif. ( Ags )
>