Kediri – tarunanews.com,Polres Kediri Kota Kembali mengamankan pemuda Karangnongko Kelurahan Campurejo karena didapati sedang melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di sekitar terminal Tamanan kota Kediri, Senin (18/11/2019).

Fredi Indra Albatoha (19) warga Karangnongko Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, pemuda pengangguran saat mau melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di area Warung soto di terminal Tamanan tak bisa berkutik saat di gelandang tim satresnarkoba ke Mako Polres Kediri kota.

Sementara itu kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, berawal ketika ada laporan masyarakat tentang seorang pemuda yang akan melakukan trasaksi narkoba di warung soto. Setelah dilakukan upaya penyelidikan petugas mencurigai seorang pemuda sedang melaksanakan transaksi Narkoba.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Membongkar Rumah Produksi Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Jutaan Butir Ekstasi Disita

Kemudian dilakukan penangkapan, dan tersangka diketahui membawa Narkotika jenis Sabu seberat 0,66 gram, beserta plastik klip sebagai pembungkusnya.

“Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya, Senin (18/11).

Barang bukti yang diamankan oleh petugas , 0,66 (nol koma enam enam) gram Sabu beserta plastik sebagai pembungkusnya. Satu unit HP merk Xiaomi Redmi 6A.

Lebih lanjut, setelah mengamanan pelaku tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu.Tersangka saat ini kami tahan guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan kita kenakan pasal tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu sabu sebagaimana di maksud dalam pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya
(HD)

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi; Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

Leave a Reply

Chat pengaduan?