
tarunanews.com – Jombang Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Pertanggungjawaban Hibah Sarana dan Prasarana Perikanan Pemkab Jombang kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang bertempat di Balai Desa Kedungmlati Kecamatan Kesamben, pada Kamis (08/12/2022).
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyambut positif terselenggaranya acara Sosialisasi Pemanfaatan /Pertanggungjawaban Hibah Sarana dan Prasarana Perikanan Pemkab Jombang, sebagai upaya meningkatkan konsumsi makan ikan dan kesejahteraan pembudidaya ikan dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada secara berkelanjutan.
Dari kegiatan sosialisasi ini, Bupati Mundjidah Wahab juga berharap para kelompok pelaku usaha perikanan dapat memahami pemanfaatan pertanggungjawaban hibah dan sarana prasaran perikanan menjadi lebih baik lagi.
“Saya berharap penerima bantuan bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan yang sudah diterima, sebagaimana dijelaskan oleh narasumber Pak Deny, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang”, tuturnya.
Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Jombang cukup signifikan. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung pengembangan sektor perikanan melalui pengembangan potensi perikanan dalam rangka bersama sama mewujudkan masyarakat Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.
Hal ini sebagaimana misi ke – 3 Kabupaten Jombang yakni “Meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri” maka salah satu perwujudannya adalah dengan memajukan sektor perikanan sebagai agribisnis untuk meningkatkan perekonomian daerah sebagai penyangga perekonomian, tambahnya.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya meningkatkan produksi perikanan dengan memberikan bantuan hibah sarana dan prasarana perikanan yang bertujuan mendorong pelaku usaha perikanan untuk memberdayakan dan mengembangkan usaha perikanan dengan memanfaatkan sumberdaya dan kearifan lokal pedesaan”, pungkasnya.
Sementara itu disampaikan oleh Nur Kamalia, SKM, M.Si, bahwa pemberian bantuan sarana prasarana dari Pemerintah Kabupaten Jombang ini diberikan kepada kelompok pembudidaya ikan, kelompok pembenihan ikan, dan kelompok nelayan Perairan Umum Darat (PUD).
Secara simbolis pada kesempatan tersebut Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyerahkan bantuan kepada 8 kelompok pokdakan, UPR dan KUB Nelayan. Diantaranya Kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) Margo Rukun Ds. Kedungmlati Kecamatan Kesamben menerima Sarpras Budidaya Lele sejumlah 1 paket senilai 99.446.325,-. Pokdakan Putra Mandiri Ds. Kedung melati Kecamatan Kesamben menerima Sarpras Budidaya Lele 1 paket senilai Rp. 99.446.325,-
Pokdakan Mina Kedungpapar Desa Kedungpapar Kecamatan Sumobito berupa Sarpras Budidaya Lele sejumlah 1 paket senilai Rp. 70.184.160,-
Ds; Pokdakan Mina Kedungbogo Ds.Kedungbogo Kecamatan Ngusikan berupa Sarpras Budidaya Patin sejumlah 1 paket Rp. 68.901.705,-
Untuk Pondok Pesantren diserahkan kepada
Ponpes Al Huda Ds. Grogol; Ponpes Al Muqorrobin Desa Banjaragung Kecamatan Bareng, yakni bantuan hibah berupa Sarpras Budidaya Lele sejumlah 1 paket senilai Rp. 58.944.255,-
Untuk Unit Pembenihan Rakyat (UPR) diserahkan kepada Mina Hasil Ds. Badang Kecamatan Ngoro berupa Sarpras Pembenihan Ikan sejumlah 1 paket senilai Rp. 34.598.940,-.
Sedangkan KUB Nelayan diterima oleh KUB Barokah Jaya, Desa Gedongombo Kecamatan Ploso yakni berupa bantuan hibah berupa alat tangkap Ramah Lingkungan sejumlah 10 Paket senilai Rp. 14.219.100,-.(WAG)
>