pemda buol gelar opersai pasar murah

Buol Sulteng,tarunanews.com – Dalam rangka untuk mempersiapkan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 kembali Pemerintah Daerah Buol menggelar Operasi pasar murah termasuk untuk menstabilkan kebutuhan pokok terhadap warga yang ada, hal ini disampaikan oleh Arianto Rioeh selaku asisten 2 baru-baru ini 17/04/2023

Dalam kegiatan operasi pasar murah tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ikhlisiani Tonggil, Kepala Cabang bank BPD  Sulteng dan Lurah Kali.

Menurut Arianto Rioeh bahwa kegiatan operasi pasar murah tersebut tidak lain hanya untuk mengetahui harga bahan pokok yang ada di pasar untuk bisa dibandingkan dengan harga tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu Menurut dia bahwa yang terpenting juga adalah dalam bulan suci Ramadan ini Tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Buol benar-benar untuk mengawasi dan membantu warga terutama dalam mempersiapkan menjelang hari raya Idul Fitri nantinya. Terangnya

Baca Juga :  Pengabdian Polisi di Sigi, Mobil Pribadi Dijadikan Ambulance Bantu Warga Urus KK Gratis

Lebih jauh Arianto Rioeh mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi pasar murah ini lebih pada menjaga stabilitas 9 bahan pokok sehingga tidak ada harga yang lebih tinggi dari harga yang sebenarnya dan mampu dijangkau oleh kebutuhan masyarakat, lengkapnya

Perlu diketahui bahwa dalam operasi pasar murah ini juga pemerintah daerah yang bekerjasama dengan Bank BPD dan bank telah menyiapkan bahan pokok dasar untuk kebutuhan masyarakat dengan mudah mendapatkannya hanya dengan bermodalkan kartu keluarga saja untuk bisa mendapatkan beberapa sembako yang ada.

Dari pantauan media ini bahwa selain operasi pasar murah di Kelurahan kali juga akan dilanjutkan di kelurahan kumaligon kelurahan kulango, kampung Bugis dan desa Mokupo Kecamatan karamat pada 20/04/2023.

Baca Juga :  Kunjungan DUTA WISATA Kabupaten Jombang ke Wisata Bahari Pulau Giliketapang dengan BERSENORKELING mengibarkan Bendera Merah putih didalam lautan.

( Ady Lasuma )

 

 

Leave a Reply

Chat pengaduan?