
Jombang, tarunanews.com – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengapresiasi peluncuran aplikasi untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online, pada Selasa (13/4/2021) sore. Launching secara virtual ini dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung dari Jakarta.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah mengikuti secara virtual dari Satlantas Polres Jombang bersama sejumlah tokoh. Diantaranya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen Suharyanto serta Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho dan Dandim 0814 Letkol Inf Triyono. ’’Saya mengapresiasi positif peluncuran apilkasi untuk mengurus SIM secara online. Inovasi pelayanan berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat dimanapun dan kapanpun ini, tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi ditengah pandemi ini, ’’ tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Terlebih dalam launching ini, Kapolri menyatakan, layanan ini adalah yang pertama di dunia. Bupati Mundjidah Wahab berharap, seluruh lapisan masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan terobosan tersebut. ’’Saya harap semua masyarakat Jombang bisa memanfaatkan ini. Setelah dilaunching, nanti tinggal mensosialisasikan,’’ tandasnya.
Seluruh jajaran Pemkab Jombang siap membantu mensosialisasikannya. Informasi tentang adanya aplikasi pelayanan SIM online bisa diinformasikan di kantor kecamatan maupun kantor desa.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, aplikasi SIM online merupakan jawaban untuk meningkatkan pelayanan ditengah situasi pandemi. Masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dari manapun dan kapanpun. Setelah jadi, SIM-nya bisa diambil di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat. Atau diambilkan oleh orang yang diberi kuasa. Atau diantar melalui pos. ’’Dengan adanya aplikasi SIM online, kerumunan saat mengurus SIM bisa dihindari,’’ tegasnya.
Aplikasi ini diberi nama SIM Nasional Presisi (SINAR). Dengan aplikasi itu, masyarakat tidak perlu datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi untuk ujian teori, pemeriksaan psikologi hingga pemeriksaan kesehatan. Setelah semua syarat di aplikasi itu terpenuhi, SIM lantas dicetak di Satpas terdekat. Tapi khusus untuk pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik. (WAG)
>