img 20250203 wa0210

Foto : Agus Triyono Sekda Kabupaten Lumajang Mengikuti Rakor Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Melalui Zoom Meeting

 

LUMAJANGTarunanews.com |

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), di CCRoom Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Senin (03/02/2025) pagi.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian diikuti oleh Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah se-Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menyampaikan, rencana awal pelantikan kepala daerah terpilih tanpa gugatan, dilaksanakan 6 Februari 2025. Namun, karena ada pembacaan putusan dismissal sengketa pilkada serentak pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025, rencana pelantikan serentak itu ditunda hingga 20 Februari 2025.

Karena itu, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di MK.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Pemkab Lumajang Dorong Netralitas ASN dalam Demokrasi Berkualitas

“Hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama dengan DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati jadwal pelantikan Kepala Daerah awalnya tanggal 6 Februari menjadi tanggal 20 Februari mendatang,” ungkap Tito.

Selanjutnya, Tito berharap dengan adanya percepatan pelantikan tersebut nantinya akan ada kepastian politik di daerah karena hal tersebut akan mempengaruhi bidang ekonomi, usaha dan lainnya.

Serta, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, APBD dapat segera bergulir sesuai visi misi kepala daerah terpilih dan menghindari potensi kerawanan yang bisa saja terjadi.

Sebagai informasi, dari hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, terdapat 296 daerah yang tidak ada gugatan, terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota. Sedangkan daerah yang ada sengketa gugatan terdapat 249 daerah, terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten dan 43 kota, dengan total gugatan 311 gugatan. ( Agus/Amir )

Advertisement

Leave a Reply