
Lamongan-tarunanews.com,(7/11/2019)pelantikan 385 kepala desa terpilih rencanaya tidak serentak gelombang pertama pelantikan yang di perkirakan pertengahan bulan depan itu di ikuti 360 kades terpilih sisaya 25 kades terpilih di lantik setelah masa bhakti selesai.
Sebab masa bhakti kades baru selesai akhir tahun ini serta sembilan kades masa bhakti selesai januari tahun depan.
Kabag pemerintahan desa (pemdes) Abdul khowi menuturkan sesuai tahapan pelantikan kades di lakukan maksimal 30 tahapan pelantikan kades di lakukan maksimal 30 hari dari penerima berita acara yakni,pelaporan dari camat ke bupati tahapan itu mulai minggu ketiga setelah pelaksanaan pilkades 15 september lalu.
Dalam pelaksanaan lanjut dia ada telat waktu pelaporan maksimal karena itu pelantikan rencanaya di lakukan pertengahan bulan depan”rencana itu bisa maju dan bisa mundur tanggalya tapi tetap di laksanakan sesuai dengan tahapan”,ujar.
Menurut dia meski ada pihak yang mengajukan keberatan pelantikan kepala desa tetap di lakukan sesuai tahapan calon menang atau kalah di berikan tengang waktu seminggu untuk mengajukan keberatan paskapil kades setelah itu kewenanganya PTUN keberatan itu sah sah saja tapi ada batas waktuya “,kataya.
(Red/AGS)
>