Screenshot 20220913 214827

Nias Barat – tarunanews.com – Pelaku Pembacokan berinisial MG warga Desa Fadoro bahili kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat, terlihat berkeliaran tanpa tindakan tegas dari Polsek Mandrehe Bruno Harefa.

Screenshot 20220913 214827
Surat penetapan Tersangka 

Kejadian ini terjadi pada (10/8/2022) sekira pukul 8.00 wib pagi, pelaku mendatangi rumah korban dan marah marah sambil ucap kepada korban kalau bukan melihat anakmu maka saya membunuhmu, tak lama kemudian datang suami pelaku datang dengan membawah sebilah parang sambil memberikan parang tersebut kepada istrinya (pelaku) dengan ucapan ucapan bunuh saja mereka.

 

Menjelang beberapa detik tanpa basa basi pelaku langsung berulang membacok korban, beruntung korban menangkis sambil mengelak akhirnya bacokan mengenai tangan korban dengan luka yang cukup dalam.

Baca Juga :  Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia Mengalir ke Presiden Jokowi Di KTT G20 Osaka

 

Malamnya korban langsung berobat visum dan melapor di Polsek Mandrehe (10/8/2022) dengan nomor polisi 20/VIII/2022/NS-Ndrehe, dan beberapa hari kemudian saksi saksi korban telah diambil keterangan dan olah TKP dengan lengkap oleh Polsek Mandrehe.

 

Keluarga korban A.Wasta mengatakan, sungguh saya merasa kecewa atas kinerja Kepolisian karena kasus ini sudah sekian lama kami laporkan, lalu pihak Polsek Mandrehe terkesan tidak serius dalam mengusutnya bahkan pelaku sampai saat ini dibiarkan berkeliaran.

 

Untuk itu saya memohon kepada Kapolres Nias untuk mengingatkan anggotanya dalam hal ini Polsek Mandrehe yang terkesan tidak profesionalitas dalam melayani, mengayomi serta tidak mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil seperti kami.

Baca Juga :  Polda Sulteng Tangani dugaan Money Politik, Tim Kampanye Caleg DPR RI jadi Terlapor

Kaplres Nias AKBP Luthfi S.IK melalui Via telkomsel mengatakan, silahkan di ingatkan Kapolsek Mandrehe, saya sudah perintahkan untuk ditindaklanjuti.

Korban 

Leave a Reply

Chat pengaduan?