
Jombang, tarunanews.com – Patroli Skala Besar Gabungan Personil Polres Jombang bersama instansi terkait dengan penerapan permendagri Nomor 3 Tahun 2021 dan instruksi Bupati Jombang Tahun 2021 tentang PPKM Berskala Mikro dan Harkamtibmas aksi teror menjelang perayaan paskah maupun bukan suci ramadhan 1442 H, yang dimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP mohammad Mukid SH.
Dalam razia yang digelar rabu (31/3/2020) malam itu, sedikitnya ada 11 pasangan bukan suami-istri yang terjaring. Juga 137 pelanggar protokol kesehatan
AKP Mohammad Mukid SH Kasatresnarkoba mengatakan, dari hasil razia, 11 bukan suami-istri dan untuk 137 pelanggar protokol Kesehatan, diberi sanksi sosial.
Pasangan mesum ini diamankan dari Hotel sweet.
Mukid juga mengatakan, Pasangan mesum yang terjaring, dilakukan pendataan dan diberi pembinaan.
“Semua data oleh Satpol PP dan beri pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” ungkapnya.
AKP mohammad Mukid SH juga mengatakan, beberapa hotel yang dirazia guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kedepannya, Kasatrenarkoba Polres Jombang bakal koordinasi dengan Dinas pariwisata untuk melakukan penertiban yang lebih besar.(WAG)
>