97feb670 Cfc7 4049 A27f 9ca8fae9f848

Jombang, tarunanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang menggelar paripurna terkait pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 Kabupaten Jombang kemarin (11/8/2022). Agenda paripurna penyampaian nota Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Paripurna pertama dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2022 dipimpin lansung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. Hadir Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, Forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Nota Raperda P-APBD 2022 dibacakan langsung oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab di hadapan para anggota DPRD Kabupaten Jombang.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, seperti tahun-tahun yang lalu, ada beberapa tahapan yang akan dilalui untuk kemudian raperda tentang P-APBD 2022 ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Jombang. ”P-APBD dalam notanya disampaikan kepada DPRD. Kemudian DPRD membagikan jadwalnya kepada seluruh anggota DPRD. Setelah ini akan ada pemandangan umum fraksi terkait dengan P-APBD 2022,” kata Mas’ud Zuremi.

Setelah agenda paripurna pemandangan umum fraksi, akan ada agenda paripurna lagi dengan agenda jawaban Bupati Jombang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jombang terkait P-APBD 2022. ”Setelah itu terakhir adalah jawaban fraksi-fraksi terkait jawaban bupati terkait P-APBD ini, dan langsung ditetapkan sebagai Perda P-APBD Jombang Tahun 2022,” beber Mas’ud Zuremi.

Baca Juga :  Kadisbudpar Kukuhkan Taruna Budaya Jawa Timur 2023

Mas’ud Zuremi menargetkan, sebelum akhir Agustus, perda P-APBD sudah didok. ”Terakhir kita agendakan tanggal 25 (Agustus 2022, Red). Itu penetapan P-APBD 2022,” pungkasnya.(WAG).

Leave a Reply

Chat pengaduan?