
tarunanews.com|BANJARMASIN-Operasi Yustisi penerapan PPKM leval IV di Kota Banjarmasi terus digelar, hal itu untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dan meningkat kedisplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Seperti yang berlangsung di jalan A. Yani Kilometer 6. Senin (16/08/2021)
Kegiatan tersebut melibatkan dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin dan Dishub Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., melaui Kabag Ops Kompol Irwan Kurniadi, S.I.K. mengatakan operasi yustisi ini menyasar pengendara yang tidak menggunakan masker dan itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19.
“Satu persatu pengendara roda dua maupun roda empat diberhentikan personel gabungan untuk diperiksa apakah memakai masker atau tidak,” tuturnya saat ditemui diruang kerjanya.
Kabag Ops juga mengatakan dalam pelaksanaan tersebut terjaring beberapa penggendara yang tidak menggunakan masker kala itu.
Kemudian petugas memberikan teguran sembari mengedukasi tentang bahaya virus covid 19 dan selanjutnya membagikan masker gratis kepada para pelanggar.
Banyak alasan yang disampaikan pengendara saat terjaring rajia, mulai dari masker masih basah, susah bernapas dan lain-lain hingga lupa membawa masker.
Namun apapun alasannya, memakai masker di luar rumah merupakan kewajiban ditengah pandemi saat ini.
“Meski hari ini masih ditemukan jumlah pelanggaran, namun tingkat kesadaran masyarakat di Kota Banjarmasin untuk senantiasa menggunakan masker saat berada di luar rumah sudah semakin baik, dan semoga dengan upaya ini kita bisa menekan laju penyebaran virus covid-19,” tutup Kabag Ops.
Sumber:(tp/Humas)
Editor:(andik.p)
>