

SURABAYA. Pada Jumat 8 Oktober 2021 kemarin yang baru lalu, kabar duka mendadak menyeruak begitu dalam menyelimuti Kota Mojokerto. Wakil Wali Kota (Wawali) Mojokerto H. Achmad Rizal Zakaria yang kelahiran 23 April 1963 itu wafat dalam usia 58 tahun. Cak Rizal yang ‘dulunya’ berasal dari PAN, sejak tahun 2020 terpilih sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mojokerto, hingga wafatnya.
Meskipun serasa baru saja terjadi, telah bermunculan berbagai diskusi terbatas yang membahas mengenai siapakah yang layak menggantikan Cak Rizal sebagai Wakil Walikota Mojokerto? Namun ‘para ‘ partai politik (parpol) pengusung dalam Pilwalikota / Pilkada Kota Mojokerto 2018 (mengusung Ika Puspitasari Walikota dan Cak Rizal wakil Walikota, red.) yang terdiri dari Gerindra (3 kursi) bersama Golkar yang juga sama memiliki 3 kursi dari hasil Pemilu 2014, kelihatan masih enggan berbicara yang juga merupakan sesuatu yang wajar. Kurang lebih hal tersebut diungkapkan R. Tri Harsono Forum Peduli Jatim Sejahtera (FPJS) kemarin, Senin 11 Oktober 2021.
“DPC Gerindra Kota Mojokerto dan DPD Golkar Kota Mojokerto masih enggan bicara soal pengganti Cak Rizal sebagai wakil Walikota, merupakan sesuatu yang wajar karena masih suasana berkabung. Namun setelah tujug harinya, mungkin sah saja dibicarakan,” ungkap R. Tri Harsono seraya menyebut berdasarkan peraturan maka yang berhak mengusulkan calon pengganti Cak Rizal adalah para parpol pengusung, dalam hal ini Gerindra dan Golkar.
Menurut R. Tri Harsono, Mochamad Harun anggota DPRD Kota Mojokerto yang juga Sekretaris DPC Gerindra Kota Mojokerto bisa mengambil peran menentukan bersama Sugiyanto anggota DPRD Kota Mojokerto yang juga bendahara DPC Gerindra Kota Mojokerto, dengan pengurus lain.
Kenapa mereka bisa mengambil peran menentukan, menurut R. Tri Harsono karena mereka termasuk pengurus utama Gerindra Kota Mojokerto yang juga kebetulan anggota DPRD Kota Mojokerto. Namun menurut R. Tri Harsono, untuk Mochamad Harun dan Sugiyanto, harus juga memperhatikan hal-hal lain dalam melangkah untuk bisa berperan. Pertama, harus koordinasi dengan struktural pengurus yang lebih tinggi. Kedua, secara etika harus berbicara dengan Ika Puspitasari selaku Walikota. Ketiga, berunding dengan Golkar selaku sesama pengusung, sebab masing-masing parpol juga bisa mengajukan masing-masing satu calon Wakil Walikota pengganti. Keempat, Mochmad Harun dan Sugiyanto yang juga anggota DPRD Kota Mojokerto harus bisa mengawal jago yang diajukannya dalam sidang DPRD Kota Mojokerto untuk menentukan hal tersebut.
Jadi menurut R. Tri Harsono, penting untuk Mochamad Harun dan Sugiyanto bersama pengurusnya untuk melalui tahap demi tahap menuju gol terpilihnya calon Wakil Walikota Mojokerto pengganti. Termasuk konsultasi dengan Anwar Sadad selaku Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur, juga dengan struktur diatasnya. Jika hal tersebut bisa terjadi maka akan memperkuat posisi Mochamad Harun dan Sugiyanto bersama pengurusnya, dalam peta politik Kota Mojokerto.
Siswahyu Kurniawan penulis buku Humor Politik, serta buku Bung Karno Dan Pak Harto, kurang-lebih menyatakan sepakat dengan yang disampaikan R. Tri Harsono. Bahkan Siswahyu Kurniawan juga sepakat jika Mochamad Harun dan Sugiyanto berhasil mengawal proses tersebut tahap demi tahap maka akan menguatkan posisi Gerindra Kota Mojokerto menuju Pemilu 2024 (Februari 2024 yang sedang diproses di pusat, red.) maupun untuk Pilwalikota Mojokerto yang akan diselenggarakan serentak dengan Pilkada di berbagai daerah di Indonesia pada bulan November 2024.
Sebagai catatan, Achmad Rizal Zakaria terpilih sebagai Wakil Walikota Mojokerto pada saat Pemilihan Walikota (Pilwali / Pilkada) tahun 2018 (untuk periode 2018 – 2023) berpasangan dengan Ika Puspitasari sebagai Walikota. Ketika itu diusung oleh dua partai politik (parpol) utama yaitu Partai Golkar dan Partai Gerindra (serta didukung Partai Nasdem dimana Ika Puspitasari sempat menjadi ketua Nasdem Kota Mojokerto, red.), dimana kemudian Achmad Rizal Zakaria juga terpilih sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto pada tahun 2020 yang dijabatnya hingga sekarang.
Dalam Pilkada Kota Mojokerto 2018 diikuti empat (4) pasang Cawali – Cawawali sebagaimana berikut dibawah ini.
1).Akmal Boedianto dan Rambo Garudo diusung PDIP (6 kursi)
2).Andy Soebjakto Molanggato dan Ade Ria Suryani diusung oleh Demokrat (2 kursi), PPP (2 kursi) dan PKB (3 kursi)
3).Warsito dan Moeljadi diusung oleh PAN (4 kursi) dan PKS (2 kursi)
4).Ika Puspitasari dan Achmad Rizal Zakaria diusung oleh Golkar dengan 3 kursi dan Gerindra juga 3 kursi (dengan didukung Nasdem yang pada waktu itu belum memiliki kursi di DPRD Kota Mojokerto).
Sedangkan peta kekuatan politik di Kota Mojokerto pada tahun 2019, dengan terpilihnya 25 anggota DPRD Kota Mojokerto 2019 – 2024 adalah sebagana berikut dibawah ini.
1).PDIP 5 kursi
2).PKB 4 kursi
3).Partai Golkar 4 kursi
4).Partai Demokrat 3 kursi
5).PAN 3 kursi
6).Gerindra 2 kursi
7).PKS 2 kursi
8).Nasdem 1 kursi
9).PPP 1 kursi.
Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926. (Siswahyu).
>