Img 20210412 Wa0040

Img 20210412 Wa0040

JAKARTA|tarunanews.com-
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada Senin, 12 April 2021, bertolak ke Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan kunjungan lapangan.

Menteri dan rombongannya berangkat dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 05.50 WIB pagi, dan mendarat di Bandar udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, pukul 08.50 WITA.

Img 20210412 Wa0038

Menteri direncanakan akan mengunjungi 11 titik disana, meliputi rencana titik nol pembangunan, rencana titik istana negara, dan sejumlah tempat yang direncanakan untuk pembangunan infrastruktur. Menteri Suharso didampingi Gubernur Kalimantan Timur dan Bupati Penajam Paser Utara.

Menjelang sore, Menteri dijadwalkan mengunjungi Kawasan Industri Muara Jawa. Usai melakukan kunjungan lapangan, Menteri akan kembali melakukan aktivitasnya di Jakarta.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2023 di Kecamatan Lolofitu Moi.

Turut ikut mendampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas adalah Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Deputi Polhuhankam, Deputi Regional, Deputi Pendanaan, Deputi Sarana dan Prasarana, Direktur Hankam, Direktur IPEK, Direkur KNAM, Direktur Transportasi, KSP dan Karo Humas.

Img 20210412 Wa0039

Pembangunan IKN dirancang sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi yang terintegrasi dengan berbagai srategi pemulihan ekonomi lainnya.

IKN dirancang untuk menarik peluang investasi baik lokal maupun global. Pembangunan properti dan infrastruktur dapat membuka lapangan kerja baru yang dapat mendukung terciptanya pemerataan ekonomi ke Kawasan Timur Indonesia.

Senin, 12 April 2021
*Tim Komunikasi Publik*
Kementerian PPN/Bappenas

Follow:
Instagram Menteri PPN: @suharsomonoarfa
Twitter Menteri PPN: @Suharso_M
Fanpage Menteri PPN: Suharso Monoarfa

Baca Juga :  Pro Bambang Haryo Soekartono Cabup Sidoarjo Gerindra - Golkar Dkk, Projo Sidoarjo Tomi Hartono Wibowo Deklarasi Dukungan

Reporter:(andikprastyo)

Leave a Reply

Chat pengaduan?