Ngawi|tarunanews Ketua LPK Nusantara Ngawi Muhtarom disibukkan dengan persoalan konsumen dengan petugas koperasi Senin lalu. Pria lajang ini menemui kurang lebih 18 Petugas Koperasi Mingguan yang beroperasi di wilayah Hukum Kecamatan Padas. Salah satu warga masyarakat Kecamatan Padas (yang tidak berkenan disebutkan namanya) mengaku dirinya mempunyai hutang sekitar 50-60 koperasi mingguan. Rata-rata pinjaman yang diajukan Rp. 1.500.000,- yang diterima hanya Rp. 905.000,- , sedangkan Angsuran yang dibayar 1 x Rp. 195.000,- = Rp. 1.950.000,- . Tentu hal ini sangat meresahkan masyarakat, terima Uang Rp. 905.000,- harus mengembalikan Rp. 1.950.000,-
Bahkan saat ditemui Direktur LPK Nusantara sebagian besar Koperasi yang memberikan pinjaman tidak bisa menunjukkan Legalitas Koperasi. Yang lebih parah lagi konsumen tidak menerima bukti angsuran berupa kartu PROMISE atau sejenisnya, ditambah lagi sebagian besar PROMISE yang diberikan tidak memiliki identitas Nama Koperasi, Alamatnya Koperasi, Badan Hukum koperasi. Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar atas legalitas Koperasi Mingguan tersebut.
