img 20241226 wa0091

Madiun Taruna News Com-Sehububgan dengan program agropreneur benih nilam tahun anggaran 2024 dari Dinas Perkebunan Jawa Timur (Jatim) yang dialokasikan untuk Kabupaten Madiun sebesar 88 juta rupiah, serta untuk Kabupaten Malang dan Blitar dengan total pagu anggaran sebesar 176 juta rupiah, LSM Bara Jatim mulai memperhatikan keterlibatan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Perkebunan Jatim. UPT PSPB, yang berlokasi di Jalan Pondok Maritim No.5, Balasklumprik, Wiyung, Surabaya, adalah UPT yang bertanggung jawab mengeluarkan label sertifikasi benih dan label edar untuk benih nilam. Namun, terdapat indikasi bahwa benih nilam yang didistribusikan ke Kelompok Tani Mugo Lestari, Desa Cermo, Kec. KARE, Kabupaten Madiun tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum, dan kemungkinan merupakan benih kadaluwarsa.

img 20241226 wa0090

“Agung R, Ketua LSM Bara Jawa Timur, mengemukakan bahwa label edar dan sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh UPT PSPB menunjukkan adanya ketidakcocokan antara informasi yang tercantum dalam barcode dan kondisi benih nilam yang telah didistribusikan. Dalam barcode yang diterbitkan oleh UPT PSPB Dinas Perkebunan Jatim, tercantum informasi mengenai umur benih, yang seharusnya antara 1 – 1,5 bulan, serta tinggi benih dan jumlah helai daun maksimum sebanyak 3 – 5 helai. Namun, kondisi sebenarnya dari benih nilam yang diterima sangat berbeda. Agung menyatakan bahwa benih nilam yang didistribusikan diperkirakan berumur lebih dari 1,5 bulan, dengan jumlah helai daun mencapai lebih dari 20 helai dan tinggi yang mencolok.

Baca Juga :  Siswahyu Kurniawan Plan Hadiri Kongres KSBSI Yang Didirikan Prof Muchtar - Gus Dur - Rachma - Sabam Sirait Dkk

Agung juga mencurigai adanya kolusi antara CV Lang Buana Blitar dan UPT Pengawasan serta Sertifikasi Benih Dinas Perkebunan Jatim, yang dipimpin oleh Bapak Joni. Keterangan di atas semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan antara berbagai pihak dalam rantai distribusi benih nilam dari CV Lang Buana Blitar. Dalam wawancara yang dilakukan dengan beberapa anggota Kelompok Tani Mugo Lestari, banyak yang melontarkan kekhawatiran tentang kualitas benih yang mereka terima dan dampaknya pada hasil panen mereka. “Kami merasa keberatan dengan apa yang terjadi; kami berusaha memberikan yang terbaik untuk tanah kami, tetapi pihak-pihak tertentu sepertinya lebih mementingkan keuntungan pribadi,” ungkap salah satu petani. “Kami harus mengungkap semua ini. Saya mencurigai bahwa terdapat praktik curang dalam pengadaan benih tanaman perkebunan, di mana pihak UPT PSPB, Dinas Perkebunan Jatim, dan penyedia barang terlibat dalam suatu jaringan yang terstruktur untuk keuntungan pribadi,” ungkap Agung, Ketua Bara Jatim.

Agung menegaskan bahwa LSM Bara akan segera mempercepat proses pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak yang akan dilaporkan meliputi CV Lang Buana, Kepala UPT PSPB Dinas Perkebunan Jatim, PPK kegiatan benih nilam, serta Kepala Bidang dan Kepala Dinas Perkebunan Jatim. “Setiap tindakan yang merugikan petani harus disikapi dengan serius, bukan hanya untuk keadilan subsidi perbenihan, tetapi juga untuk memastikan kelangsungan hidup para petani,” tambah Agung. Agung juga menegaskan kepada media bahwa praktik kolusi untuk kepentingan pribadi harus diungkap, dan benih nilam akan menjadi pintu masuk untuk mengusut kasus hukum lainnya di lingkungan Dinas Perkebunan Jatim.

Baca Juga :  Fanatec GT World Challenge Asia Akan Hadir di Sirkuit Mandalika

“Semakin cepat laporan diajukan, semakin baik, karena data yang telah dikumpulkan dapat berfungsi sebagai alat bukti hukum. Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam praktik curang ini mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” pungkas Agung R. Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk kepentingan petani yang telah dirugikan, tetapi juga untuk menjaga integritas sektor pertanian di Jawa Timur, yang selama ini menjadi harapan masa depan bagi perekonomian lokal. Selain itu, ia berharap inisiatif ini dapat menginspirasi tindakan serupa di daerah lain dan menggalang dukungan dari masyarakat untuk memerangi korupsi dan penyalahan wewenang dalam sektor pertanian. Dengan upaya yang kami lakukan, kami berharap dapat menarik perhatian masyarakat dan mendorong lebih

“Menghadapi tantangan ini, Agung berencana untuk menyusun sebuah laporan komprehensip yang tidak hanya menjabarkan masalah ini,tetapi juga mengusulkan langkah langkah konkret untuk reformasi dalam sistem distribusi benih.dia menilai bahwa langkah awal adalah dengan melakukan audit menyeluruh terhadap semua pemasok benih di wilayah tersebut, untuk memastikan bahwa setiap benih yang didistribusikan memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan. “Kita tidak bisa berharap petani akan mendapatkan hasil yang baik jika mereka diberikan alat yang salah. Ini sama saja dengan menginginkan langit tanpa hujan, ” Jelas agung.

Baca Juga :  PMII Jawa Timur Tegas Tolak Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI

“Dalam usahanya membawa isu ini ke perhatian publik yang lebih luas, Agung berencana mengadakan pertemuan masyarakat yang melibatkan petani, aktivis dan pengacara lingkungan, kami ingin mendengarkan suara mereka yang paling terkena dampak dari praktik tidak etis ini,. Dengan memberdayakan petani dan memberikan mereka platform untuk berbicara, kita dapat menciptakan gerakan yang kuat untuk perubahan, “tambahnya.

“Momen-momen inilah yang diyakini Agung akan menggalang solidaritas dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat,

Dibandingkan hanya mengandalkan laporan formal kepada pihak berwenang,Dengan demikian, Agung berharap bahwa keterlibatan masyarakat dalam menuntut tanggung jawab akan menjadi kunci dalam menciptakan keadilan dan transparansi dalam sektor pertanian, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Red)

Leave a Reply

Chat pengaduan?