LAGI . Terkesan ” slintutan terkait anggaran PKT di desa barurejo kecamatan sambeng-Lamongan

 

Lamongan-tarunanews.com,PKT adalah PADAT KARYA TUNAI , juga suatu program padat karya tunai yang wajib di lakukan sehingga semua proyek pembangunan yang menggunakan dana desa wajib dilakukan secara swakelola dan 30% dari nilai proyek pembangunan wajib digunakan untuk membayar upah pekerja yang di berikan secara harian maupun mingguan.

Lain halnya di desa barurejo kecamatan sambeng kabupaten lamongan , dimana saat rekan media menanyakan perihal titik PKT kepada PJ asmad yang kala itu menjabat sebagai PJ didesa tersebut menyebutkan bahawa titik PKT 30% di desa barurejo ada di pemeliharaan jalan dan pengerukan waduk di dusun SAMBONG desa barurejo.

Baca Juga :  Srikandi Energi Indonesia telah dideklarasikan

Akan tetapi saat PJ asmad sudah lepas jabatan dan diganti oleh kades terpilih bibit dan saat itu pula waduk sambong dikeruk dengan alat berat kades terpilih menyatakan bahwa keterangan asmad itu salah . Yang benar adalah PKT itu pemeliharaan jalan bukan waduk sambong yang sedang dikeruk.

Mencoba menghubungi asmad via WA yang bersangkutan menjelaskan bahwa PKT 30% itu benar2 di titik pemeliharaan jalan dan pengerukan waduk sambong kalaupun untuk pemeliharaan jalan saja sesuai kuota 30% PKT yang dimaksud tidak akan tercukupi bila waduk sambong yang juga PKT diubah menjadi non PKT. dan murni pengerukan alat berat itu salah . Karena waktu saya membuat RAB PKT di dampingi oleh pendamping desa (Nv) inisial.ucapnya.’

Baca Juga :  Optimalkan Potensi Wisata Ranupani, Pemkab berkolaborasi Bersama Forum CSR

Jika benar waduk sambong dianggarkan PKT maka diduga ada yang mencoba bermain main karena di waduk sambong saat pengerjaan dikerjakan oleh eskavator alat berat PC 175 dan tidak dengan tenaga manusia .

Sudah jelas bahwa PKT pengerjaannya tidak boleh dilakukan dengan mengunakan kontraktor , pengerjaannya harus secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30% dari nilai proyek tersebut wajib digunakan upah untuk masyarakat yang bekerja .

Berharap dinas terkait turun kelapangan guna mengecek serta memberi keterangan secara keterbukaan informasi publik demi ketransparanan terhadap masyarakat , karena masyarakat juga adalah kontrol untuk mengawasi semua kegiatan desa dan proaktif mengawasi dan mengawal perjalanan DANA DESA

(Ags)

Leave a Reply

Chat pengaduan?