
Polsek Mojosari membubarkan lomba burung berkicau di Desa Randubangu Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Acara lomba ini dibubarkan karena tak Mematuhi aturan PPKM.
Lomba burung berkicau di Desa Randubangu yang dibubarkan Oleh Kapolsek Mojosari Bapak Heru.P langsung turun kelapangan.
Anggota satuan Polisi dan TNI membubarkan lomba kica burung di Desa randubangu Mojosari. Acara besar ini dibubarkan karena menimbulkan kerumunan,
Apalagi saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di MOJOKERTO masih berlaku diseluruh Indonesia.
Pembubaran dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Anggota polisi dan TNI Mojosari, Minggu (4/6/2021.14.02).
Yang dipimpin oleh Kapolsek Mojosari Heru.P Membubarkan kegiatan lomba kicau Burung sesuai dengan aturan saat pandemi COVID-19, Ajang yang diikuti peserta dari wilayah Mojokerto JawaTimur
Kapolsek Mojosari Heru.P menegaskan, Bahwa kegitan tersebut dilarang karena suasana masih Pademi Covid -19, kedatangan di Desa randubangu Kecamatan Mojosari bertujuan untuk menghentikan kegiatan lomba Burung berkicau yang di selenggarakan panitia Lomba Burung AMBC REBON,Karena saat ini masih masa pandemi COVID-19,Terlebih di Kabupaten Mojokerto saat ini masih zona Merah”Tindakan tegas harus kita lakukan agar penularan COVID-19 tidak merajalela di Mojokerto.
Hingga saat ini,Kapolsek Heru.P
Mengatakan” Dilarang Ada kegiatan Lomba kicau burung sampai Pademi ini belum selesai jangan ada kegiatan Lomba kicau burung Kami harap masyarakat mengerti dengan kondisi masa pandemi ini,dan ini dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari Corona dan mematuhi aturan PPKM.” pungkasnya.