
Nias Barat – tarunanews.com – laporan berinisial MLG alis ina Elsa. Warga Desa Fadoro bahili “Telah melaporkan kejadian pencobaan pembunuhan yang terjadi pada dirinya dengan nomor polisi STPLP/20/VII/2022/NS-Ndrehe dengan melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa/perkara: Dengan sengaja melakukan kekerasan fisik terhadap orang atau penganiayaan, dengan dugaan pelaku inisial I.E ” Telah dinaikkan ketahap penyelidikan, Polisi telah periksa saksi dan olah TKP.

Hal ini di benarkan oleh Humas Polres Nias Saat konfirmasi kepada Aiptu. Yadsen Firman Hulu menyatakan bahwa benar telah memeriksa saksi dan olah TKP.
“Benar, Perkembangannya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi2 dan sudah di cek TKP”
