Img 20220812 104324

Nias Barat – tarunanews.com – laporan berinisial MLG alias Ina Elsa Gulo warga Desa Fadoro bahili kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat  dengan nomor polisi STPLP/20/VII/2022/NS-Ndrehe dengan melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa/perkara: Dengan sengaja melakukan kekerasan fisik terhadap orang atau penganiayaan, dengan dugaan pelaku inisial I.E “Sudah naik ketahap sidik”

Kasus ini juga yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan polisi telah melakukan olah TKP dan korban MLG telah menerima surat SP2HP kurang lebih dua kali.

Hal ini di benarkan oleh Humas Polres Nias Saat konfirmasi kepada Aiptu. Yadsen Firman Hulu kasus itu sudah naik ketahap sidik.

“penanganannya sudah naik tahap sidik, dan dilanjutkan pemeriksaan dalam bentuk BAP, kemudian akan dilaksanakan gelar perkara”

Baca Juga :  Petani di Malang Menggugat Mafia Tanah

Sementara itu ketikan konfirmasi  dengan korban menyatakan bahwa dirinya  hanya menunggu proses hukum dan meminta keadilan (jika hukum ada) dengan apa yang telah terjadi pada dirinya.

” Saya hanya meminta keadilan hukum jika benar – benar hukum itu ada, secara materi yang tidak bisa mengejar kasus ini karna saya tidak punya uang, apa lagi saya ini hanya seorang hanya. Uncapnya kepada Wartawan.

 

 

Leave a Reply

Chat pengaduan?