
SURABAYA, TARUNA NEWS COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim resmi menetapkan Tiga Pasangan Calon dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 27 Nopember 2024 mendatang.
Rapat pleno KPU Jatim terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi dan membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Jatim 2024.Senen 23/9/24
Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi, mengatakan setelah dilakukan verifikasi terkait persayaratan yang telah diserahkan pasangan calon, KPU Jatim akhirnya menyatakan
Tiga Pasangan Calon yang didaftarkan Partai politik tersebut, sesuai dan memenuhi syarat yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)
Tiga pasangan calon tersebut KPU Jawa timur menetapkan pasangan cagub-cawagub Luluk Nur Hamidah berpasangan dengan Lukman Hakim mendapatkan nomor urut satu, sedangkan Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak Nomor Urut Dua,Dan pasangan Tri Rismaharini berpasangan dengan Zahrul Azhar Asumta Nomor Urut Tiga ujarnya (Dd)
>