Img 20221021 Wa0134

Gunungsitoli – Korban Pembacokan an MILIKA GULO menyurati Kapolres Nias. Rabu (19/10/22)

“korban Bersama Keluarganya mendatangi Markas Polres Nias dalam hal menyerahkan surat kepada Kapolres Nias terkait penanganan perkara yang dilakukan oleh Polsek mandrehe da

lam beberapa bulan yang lalu yang dinilai tidak objektif dan tidak profesional, hal mana kejadian ini berawal pada 10 Agustus 2022 dimana korban dibacok dengan menggunakan parang oleh MERINA HIA Alias Ina elen dan Juga suaminya KURNIAMAN GULO Alia Aman elen turut membantu dengan cara menyerahkan parang dan menyuruh Merina Hia untuk membacok korban hingga korban mengalami luka tepatnya dibagian pergelangan tangan kiri korban, namun pada hari itu korban telah melapor ke Polsek mandrehe dan telah naik ketahap sidik dan telah ditetapkan Tersangka sebanyak 1 (satu) orang dan masih belum di tahan, sementara Suami dari Tersangka hingga sampai hari ini belum ditetapkan juga sebagai tersangka setelah ditanyakan kepada salah satu penyidik Polsek menyatakan bahwa berkas perkara lagi ditangan jaksa saat ini.

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Tinjau Pelaksanaan Ujian Kompetensi ASN P3K

Img 20221027 110756

Img 20221021 Wa0130

Saat awak media menanyakan kepada keluarga korban Ama Wasta Gulo menyatakan bahwa benar kami sebagai keluarga Korban hari ini telah kita suratin bapak Kapolres Nias terkait Penanganan perkara klien kami di Polsek Mandrehe yang kami nilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban, yg salah satunya Hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka terhadap suami dari pada Pelaku utama, karena dari semua keterangan saksi saksi di Berita Acara Pemeriksaan menerangkan keterlibatan Suami dari Pelaku Merina Hia,

Lebih lanjutnya disampaikan kita berharap kepada bapak Kapolres Nias agar memerintahkan penyidik Polsek mandrehe melakukan gelar perkara lanjutan dan menetapkan sebagai tersangka KURNIAMAN GULO yg diduga sebagai pelaku turut serta dalam peristiwa tanggal 10 Agustus tersebut.

Baca Juga :  Pemerintahan Dianggap Amburadul, Buruh di Jombang Luruk Kantor Dewan

tidak puas atas penanganan kasus ini selama ini dimana oleh karena tidak ada kepastian hukum terhadap suami pelaku,, korban sering mengalami pengacaman apalagi korban adalah seorang janda dan 2 anak dimana mereka tidak berani tinggal dirumah mereka setelah kejadian tersebut, namun korban beserta anak anaknya numpang-numpang tidur dirumah saudara atau familinya. Kami keluarga Korban berharap penuh kepada bapak kapolri dan terkhusus untuk bapak Kapolres Nias Luthfi memberi keadilan bagi keluarga kami.

Leave a Reply

Chat pengaduan?