Img 20211103 Wa0074
Img 20211103 Wa0075
SURABAYAtarunanews, Jadilah anggota berdedikasi tinggi, untuk Melayani, Mengayomi dan Melindungi, serta bisa Berprestasi. Namun jangan menjadi anggota Pelanggar aturan institusi Polri.

Terkait adanya anggota disinyalir melanggar ketentuan Polri tersebut, maka pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan tindakan.

Maka Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengeluarkan pernyataan tegas bagi seluruh anggota yang melakukan Pelanggaran akan diproses secara Disiplin, Kode Etik, dan Pidana, juga akan dilakukan Pemecatan jika terlibat Narkotika.

” Akan juga diberikan Penghargaan kepada anggota yang Berprestasi dalam melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta kepada seluruh anggota Komitmen melaksanakan Perintah Bapak Kapolri,” tegas Nico Afinta.

” Seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), Kepala Satuan Kerja (Kasatker) untuk Mengecek serta Membina dan memberikan Arahan kepada anggotanya sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan Pelayanan bagi masyarakat,” tutur Nico Afinta.

Baca Juga :  Laga Anniversary Game 96, Persebaya dan Persija Berakhir Imbang

Sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang kepada anggota yang melanggar kode etik. Nanti akan di rilis akhir Tahun dan akan kami sampaikan.

Img 20211103 Wa0074
” Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai Narkoba maupun Bandar Narkoba harus dipecat,” jelasnya.

Kami meminta kepada seluruh Kapolres dan para Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak, jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan yang harus bertanggung-jawab.

” Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat terkait bagaimana proses itu berjalan atau tidak didalam Penegakan, khususnya di lingkungan Polri,” tandas Nico Afinta.

Baca Juga :  AKBP Buher Membuka Kejuaraan Pencak Silat Remaja Kapolresta Malang Kota CupTahun 2021.

Sementara Polda Jatim membuka pelayanan untuk Pelaporan Polisi Nakal. Pertama bisa ke Irwasda, Propam atau Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan Media massa.

” Selain itu, kami juga membuka Pelayanan Pengaduan (Yanduan) yang dibawa koordinir Irwasda Polda Jatim,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (BERTUS).

Leave a Reply

Chat pengaduan?