

Terkait adanya anggota disinyalir melanggar ketentuan Polri tersebut, maka pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan tindakan.
Maka Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengeluarkan pernyataan tegas bagi seluruh anggota yang melakukan Pelanggaran akan diproses secara Disiplin, Kode Etik, dan Pidana, juga akan dilakukan Pemecatan jika terlibat Narkotika.
” Akan juga diberikan Penghargaan kepada anggota yang Berprestasi dalam melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta kepada seluruh anggota Komitmen melaksanakan Perintah Bapak Kapolri,” tegas Nico Afinta.
” Seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), Kepala Satuan Kerja (Kasatker) untuk Mengecek serta Membina dan memberikan Arahan kepada anggotanya sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan Pelayanan bagi masyarakat,” tutur Nico Afinta.
Sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang kepada anggota yang melanggar kode etik. Nanti akan di rilis akhir Tahun dan akan kami sampaikan.

Kami meminta kepada seluruh Kapolres dan para Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak, jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan yang harus bertanggung-jawab.
” Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat terkait bagaimana proses itu berjalan atau tidak didalam Penegakan, khususnya di lingkungan Polri,” tandas Nico Afinta.
Sementara Polda Jatim membuka pelayanan untuk Pelaporan Polisi Nakal. Pertama bisa ke Irwasda, Propam atau Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan Media massa.
” Selain itu, kami juga membuka Pelayanan Pengaduan (Yanduan) yang dibawa koordinir Irwasda Polda Jatim,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (BERTUS).
>