JAKARTA – tarunanews.com
Media sosial sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Tapi ingat, di sana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya,” ujar Ketum LIN Johanis Eddy Tuwul, dalam rangka Hari Media Sosial (Medsos) Nasional yang jatuh pada 10 Juni 2020.

Menurut Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) Di Indonesia perilaku bermedia sosial sudah diatur dalam UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Beberapa hal yang diatur di antaranya mengenai pencemaran nama baik, penghinaan SARA, dan perdagangan elektronik.
“Sudah banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan,” ucap Ketua umum LIN.

Baca Juga :  M.Hisbulloh Huda, Relawan Bagana dan Semar SMR 130 Terpilih menjadi Kades Gondek Mojowarno Jombang.

Ketum LIN Johanis Eddy Tuwul menyarankan konten yang diunggah di media sosial berisi hal-hal positif,kreatif, dan edukatif.

Bukan malah hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong atau hoaks, dan hal negatif lainnya. Hoaks, lanjut Ketum LIN Johanis Eddy Tuwul, bukan hanya sekadar berita bohong, tapi juga mampu mengubah cara pandang berpikir seseorang menjadi buruk. apalagi saat ini kita mengalami Wabah COVID-19dan kita sebentar lagi akan masuk dalam Pilkada Tahun ini
“untuk itu sampaikan informasi dengan benar dan bertanggungjawab serta memenuhi kaidah etika dan norma,” hal ini sangat penting bagi kita sebagai Warga Indonesia dan mari kita merekatkan persatuan dan kesatuan agar tidak terjadi konflik yang merusak keutuhan bangsa. diWilayah NKRI yang tercinta ini ” tegas Ketum LIN Johanis Eddy Tuwul.

Baca Juga :  Rumah Sakit Terapung Unair Masuk Nominasi THE Awards Asia 2023

Lembaga Investasi Negara yang disingkat LIN adalah suatu organisasi yang mempunyai visi misi yang mewujudkan cita cita terpenting yang menjadikan atau mewujudkan pemerintah bersih, mewujudkan Indonesia yang kemerdekaan benar benar merdeka bukan menjadi ajang kenduri atau tumpengan bagi orang orang yang tidak bertanggung jawab. Juga mengontrol pejabat pejabat yang tidak sesuai dengan aturan dan per undang undangan.

Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) sebagai lembaga kontrol sosial yang bekerjasama dengan Mabes Polri, Kejaksaan, BNN,  Badan Intelejen Negara, KPAI, dan beberapa lembaga lembaga yang ada di Negara Indonesia termasuk kementerian kementerian .( Nadhiroh)

Leave a Reply

Chat pengaduan?