
LAMONGAN – tarunanews.com, Jum’at (26/07/2019), Aksi Demo PCNU yang diwakili Banomnya sempat terjadi ketegangan dan di Warnai Sikap Arogan Kepolisian, Hingga Terjadi Aksi Baku Hantam antara pendemo dengan Polisi.
Peristiwa itu terjadi ketika akan ada Pembahasan Raperda Miras yang di godog oleh DPRD Kabupaten Lamongan Jumat pagi 26/7/19, saat itu pula di pintu gerbang Gedung Perwakilan rakyat di warnai aksi demo serta dorong dan baku pukul dengan petugas Polisi, saat seluruh peserta demo akan masuk ke halaman gedung DPRD Kabupaten Lamongan, hingga di amankannya satu peserta aksi. di duga kericuhan terjadi akibat miss komunikasi antara Polisi dengan peserta aksi.
Saat Sujito kepala Kesbangpol sebagai mediator, mempersilahkan semua peserta aksi masuk di loby pintu gedung DPRD, seketika itu ada gesekan dan baku pukul antara peserta aksi yang di dominasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesua (PMII) dengan Polisi. Melihat kejadian itu,Kapolsek Lamongan Kota berusaha menenangkan seluruh peserta aksi dan anggotanya, yang terpantau awak media.
Setelah aksi rusuh reda, peserta aksi dipersilahkan masuk lagi untuk menyampaikan aspirasinya diloby pintu gedung sambil duduk lesehan, peserta aksi langsung di temui oleh Wakil Ketua DPDR Saim,S.Pd dan ketua pansus Raperda Miras Mahfud Sodiq, untuk menyampaikan keberatan dan pencabutan atas Raperda tersebut. yang diwakili oleh ketua PMII, Samsudin. Karena kami menduga Raperda ini tak jauh dari kepentingan kantong dompet pribadi anggota dewan dan pesanan ” KARTEL MINUMAN KERAS berMERK “, kenapa harus melegalkan dan mengawasi peredaran Miras yang mempunyai kandungan alkohol di atas 5 sampai 55 % , ucapnya pada perwakilan anggota dewan dengan nada tanya.
Dan satu lagi, kenapa pembahasan Raperda ini terkesan di tutup tutupi dengan tidak ada undangan publik hearing kepada semua stekholder masyarakat maupun ormas agama, MUI, dan perwakilan mahasiswa ataupun LSM, sangat menyayangkan dengan sikap arogan Anggota Polri yang memukul 4 sahabat kami, Eki Prasetyo pamungkas (20), Niizam Zulkarnain (20), Wiwik Eka (20), Muhammad Ali Sultan Mubin (20), yang mengakibatkan beberapa luka lecet di dahi, tambahnya sembari mengecam kepada anggota Dewan Wakil Rakyat. Saat mengetahui tidak adanya undangan tersebut,semua anggota dewan selaku wakil rakyat itu pun bengong dan hanya bisa lempar bola ke sekretariatan dewan, seolah tidak mau di persalahkan.
Setelah mendengar dan menerima aspirasi uneg uneg dari peserta aksi, semua keluhan tersebut di terima dengan di teruskan pembahasan raperda miras ba’da sholat jumat hari ini 26/7/19 dengan melibatkan semua unsur masyarakat, pendidikan dan kesehatan yang intinya raperda ini di tolak oleh masyarakat, tutup Saim Spd. (Agus)
>