
LAMONGAN – tarunanew.com
Program PTSL ( Program Tanah Sistematis Lengkap ) yang di berikan oleh pemerintah lewat Badan Pertanahan Negara ( BPN ) merupakan salah satu program dari presiden untuk menuntaskan problem masyarakat atas hak kepemilikan tanah. Untuk itu,seluruh Indonesia mendapatkannya dan program ini di nilai bagus dan sangat membantu.
Di Kabupaten Lamongan sendiri untuk tahun 2021,mendapatkan kuota sebanyak 81.660 dan tersebar di 57 desa, termasuk desa Bedingin kecamatan Sugio.
Kepala desa Bedingin Bachtiar,ketika hendak di konfirmasi media ini terkait ptsl di wilayahnya, dengan penuh amarah mengatakan bahwa dia tidak ingin di konfirmasi siapapun,baik media maupun LSM.
Padahal baik media maupun LSM adalah mitra kerja.
” Maaf mas, tolong jangan tanya tanya tentang ptsl, teman kamu sudah ada yang pernah ke sini,saya kembalikan semuanya ( entah apa yang di maksudkan ), masih dengan nada tinggi kades Bedingin inipun lantas mengatakan bahwa dia mantan TNI sudah terbiasa dengan didikan dan suara keras, kalian semua baik LSM atau media jangan datang lagi ke balai desa saya”, seraya berdiri beranjak pergi.
Media Tarunanew.com pun berdatang ke Camat Sugio guna mengungkapkan perilaku tak sopan kades Bedingin.
Menurut Camat Sugio Sudjarwito,dia tidak tahu menahu untuk desa mana saja yang pasti mendapatkan program PTSL.
Dan menurut keterangan Camat Sugio, dia hanya mendengar ada sekitar 6 desa di wilayahnya yang dapat program PTSL untuk 2021 ini,dan untuk kuota per desa dia tidak tahu menahu.
” Langsung tanya ke BPN saja,saya tidak tahu menahu soal kuota per desa,dan berapa biaya kesepakatan untuk tiap tiap desa,” ujar Camat Sugio ini.
Mungkinkah seorang Camat tidak tahu menahu tentang berapa banyak desa di wilayahnya dan hanya mendengar info dari luar saja?
Camat adalah seorang pemimpin dan koordinator penyelenggara pemerintahan di wilayah yang di mana dia ditugaskan.( Mas Pri/ Er )