img 20250425 wa0284

SurabayaTaruna News Com Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menerima penghargaan prestisius atas kontribusi signifikan mereka dalam upaya penyelamatan aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berlokasi di wilayah Jawa Timur.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara KAI Stakeholders Gathering & Awards 2025 yang berlangsung meriah di Bandung pada Kamis (24/4/2025).

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bangkit Sormin, S.H., M.H., hadir mewakili Kejati Jatim untuk menerima penghargaan terhormat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Bangkit Sormin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh PT KAI. “Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini,” ujar Bangkit Sormin dengan penuh rasa bangga.

Baca Juga :  Kejati Jatim dan Masyarakat Surabaya Bersatu dalam Jalan Sehat HPN 2025 PWI Jatim

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen Kejati Jatim untuk senantiasa mendukung mitra-mitra strategis seperti PT KAI dalam menjaga aset-aset nasional yang begitu penting. Kami berharap, sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut demi kemajuan bersama,” imbuhnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh dua tokoh penting dari PT KAI, yakni Direktur Keselamatan & Keamanan PT KAI, Dadan Rudiansyah, dan Executive Vice President Non Railway Assets PT KAI, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso. Selain Kejati Jatim, apresiasi serupa juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Medan, sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif mereka dalam berbagai upaya penyelamatan aset perusahaan plat merah tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kejati Jatim Gelar Monev Bidang Datun

Dalam sambutannya di acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan PT KAI, Dadan Rudiansyah menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada jajaran Kejaksaan atas sinergi dan kerja keras yang telah terjalin selama ini.

Beliau menekankan betapa krusialnya dukungan dari pihak Kejaksaan, baik melalui jalur hukum perdata maupun dalam pemberantasan praktik mafia tanah yang kerap mengancam aset-aset strategis perusahaan.

“Kerja keras dan dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan telah membantu kami secara signifikan dalam melindungi aset-aset perusahaan,” ungkap Dadan Rudiansyah.

“Upaya ini pada akhirnya juga bermuara pada terciptanya pelayanan transportasi kereta api yang semakin aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Disnaker Jombang Audiensi dengan Bupati

Pemberian penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan atas kerja keras yang telah dilakukan, tetapi juga dapat semakin mempererat hubungan kerjasama yang sudah terjalin erat antara PT KAI dan Kejaksaan.

Sinergi yang kuat antara kedua institusi ini diyakini akan menjadi modal penting dalam menjaga aset-aset negara dari berbagai potensi ancaman, sekaligus mendukung kelancaran operasional PT KAI sebagai salah satu tulang punggung sistem transportasi nasional.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan aset-aset PT KAI dapat terus diamankan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bangsa dan negara(Dd)

Leave a Reply

Chat pengaduan?