img 20231018 wa0007

Bojonegoro,tarunanews.com| Relawan Rejo semut Ireng sebagai pendamping kelompok tani hutan yang dibawah koordinator Gunowo wilayah Bojonegoro, mencium kejanggalan dilapangan bedasarkan laporan -laporan dari kelompok tani hutan, Selasa (17/10/23)

“Ada apa sebenarnya lahan hutan yang sudah lama di kelola masyarakat kurang lebih 20 Tahun tidak masuk PETA PIAPS. Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).” Ungkapnya

img 20231018 wa0006

Tapi yang aneh lagi seperti di hutan pangkuan Desa Ngelo Masuk kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Padahal banyak tanaman tegak,an seperti kayu jati,dan tidak ada pengarapnya sama sekali.seperti di KPH padangan, KRPH ngelo ,RPH njeruk,PETA 79,B.tidak ada pengarap lahan hutan nya dan tidak ada tanaman malah masuk PETA PIAPS, kawasan hutan dengan pengelolaan kusus (KHDPK). Dan harusnya yang di Tanami AGROPORESTRY TEBU MANDI (ATM) yang ini. Biar tidak ada konflik antara petani dan perhutani dan bukan yang sudah di kelola masyarakat lebih 29 Tahun seperti di desa kalangan, sampai menimbulkan konflik.

“Hari ini saya turun ke lapangan khususnya di wilayah ngelo untuk merekam keadaan di bawa,dengan harapan ada perubahan piaps revisi ke VIII . Agar tujuan dari program KHDPK bisa tepat sasaran,” ujarnya Gunowo

Baca Juga :  Duel Maut,Tronton Bermuatan Aspal Menabrak Delapan kendaraan Sekaligus, Saat Aktifitas Pengaspalan Jalan Raya Kedungjajang

Disisi laen Kasmani Kepala Desa Kalangan Dalam Sosialisasi bertanya kepada warganya tentang Program ATM tersebut dan Wargany menolak dengan adanya program AGROPORESTRY TEBU MANDIRI (ATM) tersebut.dan kami selaku kepala Desa tidak ingin warga kami salah paham dengan perhutani yang selama ini sama sama mengelola lahan hutan.

“Dan yang jadi masalah bisa tidak lahan yang mau di tebu pindah kelahan yang tidak di kelola Masyarakat khususnya petani jagung biar semua aman dan nyaman tanpa ada konflik,” ujarnya kepada awak Media.

Penulis : Ji bedhor -Nng

Leave a Reply

Chat pengaduan?