
Blitar.Tarunanews.Com : Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba melalui hasil tes urine, kini telah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Sukoyo harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasusnya itu.
“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dirmato, Senin (3/6/2024).
Diketahui, Sukoyo disebut baru 7 bulan menjabat sebagai kasat Resnarkoba di Polres Blitar. Hasil tes urine Sukoyo diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan tes urine berkala terhadap seluruh anggota.
“Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan, tetapi hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas,” terangnya.
Disinggung soal status yang bersangkutan apakah pemakai atau lainnya, Dirmanto enggan menjawabnya dengan alasan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ucapnya.
Dirmanto menegaskan, dalam kasus ini Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” pungkasnya.
Pewarta : Hery )*
>