terlihataksisalingdorongdiatasjonder 2

img 20240508 144308

Sulteng,Tarunanews.com- Kurang lebih puluhan karyawan PT.Hardaya Inti Plantations (PT.HIP) Buol melakukan panen sawit Tandan Buah Segar (TBS) diareal perkebunan Plasma Koperasi Awal Baru Desa Balau yang sudah sekian lama bermitra dengan PT.HIP, panen tersebut dilakukan pada 07/05/2024 yang dimulai sekitar pukul 07.00 pagi.

Dari hasil pantauan bahwa panen TBS tersebut dilakukan oleh sekelompok karyawan PT.HIP adalah merupakan keinginan karyawan untuk mendapatkan  upah ataupun gaji tersebut” Kami melakukan panen TBS tersebut karena kami sudah sekitar empat bulan tidak bekerja sehingga tidak juga menerima gaji dan bisa jadi terancam di PHK, sementara kebutuhan keluarga kami semakin hari semakin bertambah”ungkap karyawan.

img 20240508 144036

Selain itu, menurut beberapa pihak karyawan mengakui bahwa dirinya selain sebagai karyawan PT.HIP saat ini pihaknya juga adalah pemilik lahan yang ada di areal plasma koperasi awal baru desa balau sehingga juga berhak untuk melakukan panen, “ kalau memang mereka yang mengatasnamakan petani kebun dan mengakui memiliki lahan diareal plasma ini,coba buktikan dasar hukum kepemilikan lahan atau tunjukkan lokasinya kemudian buat batas dari patok supaya semua jelas bahwa benar-benar ada lokasinya,dan harusnya mereka berurusan dengan pihak pengurus koperasi bukan dengan kami karyawan” kesalnya

Baca Juga :  Akselerasi Gerai Vaksinasi Presisi Polresta Banjarmasin Sesuai Target

Menurut karyawan lain bahwa pihaknya menyesalkan atas tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik lahan yang kemudian mencoba datang menghalangi dan menghentikan pemuatan Tandan Buah Segar (TBS) yang telah dipanen sehingga terjadi aksi saling adu mulut dan dorong-mendorong yang mana terlihat oknum yang mengatasnamakan sekelompok petani kebun plasma melakukan penurunan secara paksa pemuatan Tandan Buas Segar (TBS) yang telah dimuat di truk jonder oleh karyawan.

img 20240508 144420

Ditempat yang sama menurut MADA salah satu yang mengatasnamakan dirinya sebagai petani pemilik lahan mengatakan bahwa pihaknya melakukan penghentian pemuatan TBS tersebut merupakan bentuk protes terhadap karyawan panen karena informasi dari pihak perusahaan bahwa tidak ada perintah panen buah sawit, “ tindakan karyawan ini bukan perintah dari perusahaan PT.HIP, ini kemauan mereka sendiri, sehingga saya menganggap bahwa ini salah satu tindakan penyerobotan dan perampasan hak petani plasma, karena prosesnya masih dalam penanganan hukum, dan sampai saat ini belum ada kepastiannya” sebutnya

Baca Juga :  PDIP Bersama Dr Sri Untari Bisowarno MAP Ucap Selamat HUT Hari Pers Nasional, Untuk Pers Sinergi Kuatkan Indonesia Hadapi Situasi

Dikatakannya pula, bahwa belum ada dasar karyawan untuk melakukan panen, sehingga perlu kita lihat pembuktiannya, bukan hanya lisan saja karena antara penggugat dan tergugat ketika menerima surat dari proses hukum tersebut siapa yang akan dimenangkan atau tidak, “ semestinya karyawan tidak punya hak untuk mengambil hasil dilahan plasma kecuali dilahan inti”tegasnya

screenshot 2024 05 08 15 05 03 99

Menepis apa yang dikatakan oleh sekelompok karyawan soal pembuktian kepemilikan lahan oleh pihaknya. MADA menegaskan bahwa kalau memang ada perintah dari pengurus koperasi plasma awal baru untuk penentuan batas kepemilikan lahan plasma untuk para petani maka boleh kita lakukan pembuatan patok tapal batas, tetapi kita harus buat dulu surat pernyataan bersama,  dan memang sebelumnya dari 08 Januari 2024 sampai dengan saat ini operasional ataupun aktifitas panen belum bisa dilakukan untuk kebun plasma Awal Baru yang mencakup desa Balau, Maniala dan bersamaan dengan tiga desa masih dalam proses penyelesaian,  sehingga tentunya tidak ada aktifitas panen diarel tersebut, jelasnya

Baca Juga :  Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan Latihan Fisik di Pantai

Tempat terpisah menurut salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin dimediakan bahwa pihaknya mengatakan persoalan antara petani plasma dengan PT.HIP harus cepatnya di tindak lanjuti oleh pihak pemerintah daerah sehingga ini tidak akan membias dan tidak akan menimbulkan hal-hal yang baru dan korban diantara warga yang ada, “harapan saya permasalahan ini harus ada solusi yang baik kepada kedua belah pihak”. Harapnya (**)

 

Leave a Reply

Chat pengaduan?