

Dua anggota Polresta Malang Kota yang Berdedikasi dan Loyalitas tinggi serta Pengabdian tanpa cacat dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Ipda adalah Aiptu Darni, yang menjabat Kaurmintu Satintelkam Polresta Malang Kota dan Aiptu I Putu Yudha Negara Anggota Polsek Lowokwaru (Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojolangu) Polresta Malang Kota.
Gelaran tersebut ada 48 anggota yang mendapatkan penghargaan, yakni 7 anggota Sat Samapta yang berhasil mengungkap peredaran miras ilegal jenis Arak Bali, dengan barang bukti 1144 botol di wilayah Hukum Polresta Malang Kota.

Bahkan 10 anggota Satreskrim yang berhasil mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan juga ada 2 anggota Polsek Sukun yang Aktif mengantar pasien isoman terdampak covid19 terbanyak dari Puskesmas menuju Safe House maupun menuju ke RSL (Rumah Sakit Lapangan) Kota Malang.
Selain itu Kapolresta Malang Kota juga memberikan Reward kepada 12 anggota Satnarkoba dan juga anggota Polsek Klojen yang telah berhasil ungkap kasus jaringan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, dengan barang bukti 5 Kg dan 1,05 Kg Ganja serta 35,41 Gram Shabu-shabu.
” Saya atas nama Kapolresta Malang Kota mengucapkan selamat kepada anggota yang Dinaikkan Pangkatnya setingkat lebih tinggi, sebagai wujud Kerja Keras, Pengabdian serta Dedikasi yang tinggi, karena telah diberikan oleh bapak ibu sekalian, termasuk anggota yang telah berhasil dalam mendapatkan Penghargaan itu. Semoga hal ini bisa menjadi Suri Tauladan kepada anggota yang lainnya, dalam rangka memberikan Pelayanan, Perlindungan dan Pengayoman yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Budi Hermanto, Senin 1 Nopember 2021.
Budi Hermanto juga meminta dan berharap kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tugasnya dengan baik secara Profesional serta mengedepankan Tugas Wewenang dan Tanggung jawab.
” Saya mohon agar jaga nama baik Kesatuan, dengan tidak melakukan pelanggaran maupun juga terkait penyimpangan. Bapak ibu sekalian sudah cukup berprestasi. Namun jika ada anggota yang melakukan Pelanggaran, maka kita juga tidak segan- segan untuk menindak Pelanggar dengan ketentuan Hukum, sesuai Peraturan Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian,” pungkas Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. (BERTUS).
>