
Tulungagung taruna news- Bertempat di pendopo kantor Kecamatan Ngantru telah di laksanakan kegiatan pembinaan hukum dalam penyelenggaraan desa untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel Desa se- Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kita ketahui, bahwa dana desa merupakan program pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di daerah. Dana itu harus dikelola dan dipergunakan tepat sasaran, efektif dan efisien, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan ini pihak Kepolisian secara intensif melakukan upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.
Undangan yang hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H, S.I.K, MTCP, Kasat Intelkam Polres Tulungagung Iptu Nova Ardilah, S.H., Kajari Tulungagung di wakili Kasi Intel Amri Rahmanto Sayekti, S.H. M,H., Kepala inspektorat Kab. Tulungagung Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Ipda Novi Susanto, S.H., Camat Ngantru Sumarji Kuswantoro, S.Pd. M.M., Kasi Pemberdayaan masyarakat Desa Yuli Nirwanto, S.Sos, Kepala Desa se Kec. Ngantru, Sekretaris Desa se Kec. Ngantru, Bendahara Desa se Kec. Ngantru dan Pendamping Desa dan lokal Desa Kec. Ngantru
Dalam sambutan Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan, tujuan di laksanakan pembinaan kepada Kades, Sekdes dan bendahara Desa dalam rangka memberikan peringatan dini agar kejadian pelanggaran dapat kita cegah, sehingga dalam pengelolaan keuangan desa tidak terjadi pelanggaran.
“Mari kita kelola dana desa dengan baik, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan libatkan warga secara partisipatif sehingga pengelolaan dapat di pertanggung jawabkan secara akuntabel”, ujat AKBP Taat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tulungagung juga mengapresiasi kepada Kapala Desa se- Kecamatan Ngantru karena dalam 10 tahun pengelolaan dana desa tanpa ada masalah.
“Kehadiran kami sebagai preemtif dan prepentif dalam arti mencegah, agar tidak terjadi niat jahat dalam pengelolaan keuangan dana desa dan kami berharap jangan sampai APH bertindak secara represif sehingga ada upaya hukum”, harapan AKBP Taat.(Dd)
>