Img 20210301 Wa0016
Img 20210301 Wa0016
Kota Serangtarunanews.com, Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian dari Bintara ke Perwira, bertempat di lapangan hitam Mapolres Serang Kota, Senin (01/03/2021).

Turut hadir Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Haryanto, S.IK., M.IK., para Pejabat Utama, Para Kasat, Kapolsek, Perwira, Brigadir, Tamtama dan PNS Polri Polres Serang Kota.

Img 20210301 Wa0017
Kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) tersebut tertuang pada keputusan Kapolri Nomor : Kep/2308/XII/2020 tanggal 2 Desember 2020 diberikan kepada Ipda Asep Winarta dan Ipda Asep Heryanto.

Pada kesempatan itu, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Ipda Asep Winarta dan Ipda Asep Heryanto, Atas kenaikan pangkat.

Baca Juga :  Polisi Gencar Ops Pendisiplinan Prokes

“Selamat dan Terimakasih yang setinggi tingginya kepada Ipda Asep Winarta dan Ipda Asep Heryanto, atas pengabdiannya selama ini kepada Institusi Polri dengan bekerja sesuai Prosedur dan bertanggung jawab sehingga kenaikan pangkat pengabdian yang diperolehnya merupakan hak yang pantas didapatkan.” ujarnya.

Kata AKBP Yunus, kenaikan pangkat pengabdian merupakan salah satu tanda penghargaan yang luar biasa dari pimpinan Polri khususnya kepada personel Polri yang sudah bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dengan masa kerja minimal 32 tahun pengabdiannya kepada institusi Polri dan memiliki masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun serta memiliki Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararya.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua dalam upaya lebih meningkatkan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.”pungkasnya. (TP/HUMAS).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jatim Gelar Webinar, Kapolda Jatim: ETLE/INCAR Sebagai Pengawasan dan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas.

Leave a Reply

Chat pengaduan?