

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K didampingi PJU Polres Lamongan telah menerima audiensi dengan PMII bertempat di Lobby Mapolres Lamongan. Yaitu membahas terkait Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam kegiatan Vaksinasi di Alun-alun Kabupaten Lamongan, Selasa 12 Oktober 2021.

Miko Indrayana menanggapi hal itu dan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada terlapor Dinkes Lamongan, atas pelaporan PMII dan Pemuda Pancasila.
“ Tentunya kasus ini tidak akan begitu saja berhenti, pihak Polres Lamongan akan memeriksa saksi ahli dari Unair untuk menentukan ada atau tidaknya Pelanggaran Hukum pada saat kegiatan Vaksinasi di Alun-alun Kabupaten Lamongan itu,” tutur Miko Indrayana.
Miko Indrayana berterima-kasih kepada PMII yang selama ini telah mengawasi Polres Lamongan, hal penyelidikan kasus kerumunan yang ada di Alun-alun Kabupaten Lamongan tersebut.
” Terkait kegiatan Vaksinasi Dosis ke 1 yang digelar di Alun-alun Kabupaten Lamongan saat itu. Namun peminat masyarakat yang datang kala itu membludak untuk mengikuti Vaksinasi, yang datang yaitu dari Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Gresik dan Surabaya. Saya meminta kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan Tracing dan saat di Tes hasilnya, semuanya Negatif,” jelas Miko Indrayana.
Sehingga melalui audensi tersebut, Miko Indrayana mengharapkan, PMII senantiasa bisa menjalin Tali Silaturahmi, sekaligus bersinergi dalam pencegahan penyebaran covid19, khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan ini.
Kami sangat merespon kepedulian Mahasiswa terhadap Kabupaten Lamongan, maupun Kepolisian, ini semua demi kebersamaan kita.
Kegiatan Audensi ini berlangsung di Lobby Mapolres Lamongan dan berjalan lancar serta sejuk, penuh keakraban,” pungkas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K. (BERTUS).
>