

Kegiatan pemberian Penghargaan dan Reward dipimpin langsung
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K didampingi Waka Polres Lamongan Kompol Argya Satrya Bhawana, S.I.K., S.H, PJU Polres Lamongan, para personil Satnarkoba dan masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian.
Miko yang ketika itu memberikan Piagam Penghargaan kepada 11 anggota Satnarkoba dan kepada 1 orang warga masyarakat yang telah membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Ganja 1 Kg dan Sabu 135.07 Gram diwilayah hukum Polres Lamongan.
Miko dalam memberikan arahan saat itu mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kesatuan Polri kepada anggota yang mempunyai Dedikasi dan Loyalitas terhadap kinerjanya, sehingga akan dapat membanggakan institusi Polri.

Miko Indrayana mengingatkan pula kepada anggotanya agar senantiasa memberikan kinerja maupun kontribusi terbaiknya demi untuk institusi Polri dan tidak ada yang berkhianat terhadap institusi Polri tersebut.
“ Mari kita tingkatkan kinerja dan pertahankan apa yang sudah tercapai, dan berikan yang terbaik untuk kesatuan kita, yaitu Polres Lamongan ini,” pungkas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K yang didampingi Waka Polres Lamongan Kompol Argya Satrya Bhawana, S.I.K., S.H. (BERTUS).
>