img 20250428 wa0354

Surabaya –Taruna News Com Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memimpin apel pagi perdana pada Senin, 29 April 2025, yang dilaksanakan di halaman kantor Kejati Jatim. Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Jatim dari berbagai bidang.

img 20250428 wa0356

Dalam arahannya, Kuntadi menyampaikan beberapa poin penting sebagai bentuk penyegaran semangat kerja bagi seluruh jajaran. Beliau memperkenalkan diri secara resmi sebagai Kajati Jatim yang baru, sekaligus menyampaikan harapannya agar dapat menjalin kerja sama yang harmonis dan produktif dengan seluruh staf dan jajaran.

Selanjutnya, Kajati menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan disiplin kerja. Beliau mengingatkan seluruh pegawai agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Nikmati Akhir Pekan, Presiden Ajak Cucu Salat Jumat Berjemaah

Tak kalah penting, Kuntadi menyoroti pentingnya sinergitas antar bidang di lingkungan Kejati Jatim.

“Kejati Jatim harus bersatu, tidak boleh membanding-bandingkan capaian kinerja antar bidang. Kita harus menjadi satu kesatuan yang kuat dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan berintegritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kuntadi juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Menurutnya, seluruh jajaran Kejati Jatim harus memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kita harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar sebagai penegak hukum. Integritas, empati, dan kecepatan dalam memberikan pelayanan harus menjadi prioritas,” tuturnya.

Apel pagi ini menjadi momentum awal bagi Kajati Jatim dalam membangun soliditas, semangat kerja baru, serta memperkuat komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kejati Jatim.(Dd)

Baca Juga :  Kejati Jatim Raih Penghargaan Atas Kontribusi Penyelamatan Aset PT KAI di Jawa Timur

Leave a Reply

Chat pengaduan?