
Sidoarjo. Taruna News. Com – Sangat disayangkan, OPD di Sidoarjo khususnya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumberdaya Air (PUBMSDA) terkesan cuek, hal ini terlihat ketika hendak dikonfirmasi dan klarifikasi terkait beberapa paket pekerjaan. Pasalnya Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat (FAAM) sudah berkirim surat Kepada Kepala Dinas PUBMSDA tidak ada jawaban, akan hal ini FAAM berencana melaporkan temuan terkait beberapa paket pekerjaan PUBMSDA ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
Sapto Jumadi ketua LSM FAAM DPC Sidoarjo ditemui media Minggu (10/9/23) mengatakan, surat kami belum ada jawaban tertulis ataupun langsung (tatapmuka). Benar, tidak adanya respon dari dinas PUBMSDA Sidoarjo terkait surat yang LSM FAAM DPC Sidoarjo tertanggal 29 Agustus 2023.
“Saya akan melaporkan beberapa paket pekerjaan PUBMSDA ke Kejaksaan tinggi Jawa timur. Mengingat kekurangan volume pekerjaan proyek yang dilakukan adalah bentuk korupsi yang harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang undangan,” ujar Sapto.
Sapto menjelaskan, dan ada beberapa paket pekerjaan kekurangan volume (artinya dipangkas) pekerjaannya, puluhan juta mas, yang diartikan kelebihan pembayaran. Itu menurut artian kan bisa dikategorikan dikorupsi.
“Karena sekecil apapun itu adalah uang rakyat, namun tidak hanya itu, saya juga akan melaporkan beberapa paket pekerjaan PUBMSDA yang kekurangan volume dengan nilai kurang lebih hampir 1 miliar ke Kejaksaan Tinggi tinggi Jawa Timur,” tegas Sapto.
Ditanya kenapa melaporkan di Kejaksaan Tinggi Jatim dan tidak ke Kejari Sidoarjo ? Sapto menjawab, ada beberapa alasan saya melaporkan ke Kejati Jatim, dan tidak melaporkan di Kejari Sidoarjo.
“Diantaranya menurut saya Kejaksaan Sidoarjo terkesan slow respon terkait penanganan beberapa kasus korupsi,(mungkin saking banyaknya kasus korupsi yang ditangani). Hal tersebut menimbulkan beberapa asumsi terkait kinerja Kejari Sidoarjo,” jelasnya Sapto.
Sapto menambahkan, kalau PUBMSDA tidak menanggapi secara serius tidak jadi soal mas, hal tersebut akan menjadi semangat saya untuk melaporkan beberapa penyimpangan terkait temuam proyek yang ada di Dinas PUBMSDA Sidoarjo ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diantaranya pekerjaan peningkatan jalan Gedangan – Betro, pekerjaan atas peningkatan jalan Kebon Agung – Kemasan, peningkatan jalan Wonoplintahan – Jedongcangkring dan masih ada beberapa lagi yang tidak bisa saya sebutkan mas
Masih kata Sapto Jumadi, temuan di lapangan, dan bukti audit BPK sudah sangat jelas terkait unsur korupsi pada beberapa paket pekerjaan proyek di dinas PUBMSDA Sidoarjo.
“Selaku masyarakat dan juga kontrol sosial kami berharap nantinya Kejaksaan Tinggi Jatim Segera merespon laporan kami, agar potensi korupsi pekerjaan proyek yang ada di Sidoarjo bisa ditekan. Dan untuk Kejaksaan Negeri Sidoarjo kami juga berharap memaksimalkan kualitas penegakan hukum terutama terkait kasus korupsi, agar kepercayaan publik terhadap Kejari Sidoarjo terus meningkat, sehingga pembangunan di Sidoarjo bisa lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Sapto.
Senada Sekretaris DPC FAAM DPC Sidoarjo Arif Hidayat, menambahkan, seharusnya Kepala Dinas PUBMSDA tranparansi dan welcome ketika Lembaga maupun Media hendak konfirmasi, baik langsung maupun bersurat.
Karena, ketika mengirim surat atas temuan di lapangan, untuk segera merespon dan membalasnya, namun kenyataannya dari dinas tidak menindaklanjuti dan terkesan abai, Ini yang membuat kita riskan.
“Kita sebagai Lembaga kontrol sosial harus tetap pada jalur sesuai tupoksi dan akan berpararel untuk mengontrol guna pembangunan Sidoarjo lebih baik,” pungkas Arif. (Yul)
>