SURABAYA – tarunanews.com   Memang tertunda program Gubernur Jatim Khofifah Indar Patawansa soal pemberian gratis seragam sekolah untuk siswa-siswi SMA/SMK di Jawa Timur pada tahun 2020 ini, yang harusnya berlaku mulai Juli/Agustus 2020, diantaranya karena efek wabah pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) yang masih belum diketahui kapan akan berakhir. Meskipun program tersebut telah dirancang jauh-jauh hari, namun karena dampak Covid-19 lantas tertunda karena banyak anggaran yang harus diubah fokusnya, digunakan untuk Covid-19.

Gejala tersebut sudah terasa sejak sebelum Juli 2020 karena gelagat Covid-19 di Jatim yang belum mereda. Sehingga banyak informasi penting yang harusnya mudah diakses masyarakat pun, gaungnya serasa tertelan publikasi hanya mengenai Covid-19 saja. Termasuk publikasi mengenai bagaimana cara memenuhi kebutuhan seragam sekolah SMA/SMK tersebut, yang berdasar beberapa waktu lalu yang disampaikan Dr. Ir. Wahid Wahyudi M.T Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ternyata tidak harus membeli di sekolah (Koperasi Siswa/Kopsis) masing-masing. Akan tetapi boleh membeli di luar sekolah, bahkan tidak menjadi persoalan jika memanfaatkan seragam bekas.

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Siap Perjuangkan Nasib Guru Honor Kategori 2 (K-2) Menjadi PPPK.

“Dengan belum berjalannya program ini, diharapkan orang tua siswa bisa beli di Koperasi Sekolah, tetapi ini tidak harus wajib, artinya boleh juga membeli diluar sekolah bahkan bilamana perlu mempunyai seragam bekaspun milik kakak kelasnya yang masih layak pakai dan sepanjang warnanya itu sama boleh dipergunakan, silahkan,” ujar Wahid Wahyudi pria kelahiran 27 Januari 1963 yang juga ahli transportasi ini.

Informasi dari Wahid Wahyudi tersebut kelihatannya sepele namun sesungguhnya sangat penting, bisa menjadi bagian informasi kunci utama untuk wali murid, apalagi dalam situasi-kondisi Covid-19 dimana mayoritas pendapatan masyarakat turun sehingga diperlukan kecermatan mengelola dana keluarga yang kian terbatas. Dengan tidak harus membeli seragam di sekolah, dan bahkan boleh memanfaatkan seragam bekas, akan sangat menghemat pengeluaran.

Karena jika membeli paket komplit seragam di sekolah misal dengan lima seragam sebagaimana yang disampaikan wali murid di berbagai SMA/SMK negeri, total harganya bisa mencapai sekitar Rp.1,7 juta hingga Rp.2 juta. Itu belum termasuk ongkos jahit sekitar Rp.150 ribu tiap setelnya. Sehingga jika harus beli semua seperti itu, untuk seragam saja dibutuhkan dana sekitar Rp.2,75 juta, sesuatu yang sangat besar di sela kelesuan ekonomi. Belum lagi beaya ‘Daftar Ulang’ yang bisa mencapai sekitar Rp.1,5 juta – Rp.2 juta. Belum lagi untuk membayar dana bulanan semacam SPP misal, yang bisa mencapai Rp.200 ribu – Rp.300 ribu per bulan.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lawelu Menjelaskan Atas Tuduhan Kepada Kades Lawelu Double Job

Hal tersebut mendapat respon berbagai pihak termasuk dari Khansadinah Nahdah Wahyudi yang pernah menjadi Sekretaris OSIS SMAN 1 Kota Mojokerto. “Kami berterima kasih atas informasi soal seragam sekolah yang kami dapatkan dari publikasi Pak Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Jatim, sehingga para orang tua bisa antisipatif,” ungkap Khansadinah cewek kelahiran tahun 2001 yang tanggal lahirnya sama dengan Megawati Sukarnoputri, tanggal 23 Januari.

Respon juga disampaikan sejumlah wali murid. “Dengan informasi dari Pak Wahid Wahyudi, sehingga kami bisa menghemat pengeluaran dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang lebih pokok dan urgen, meskipun banyak diantara kami yang akan minta keringanan pembayaran yang semacam SPP yang harus dibayar bulanan nantinya,” ungkap Subagyo, kemarin (25/7/2020), salah satu wali murid di SMAN 1 Kota Mojokerto yang dipimpin Raden Imam Wahjudi S.Pd, MM dimana sang kepala sekolah kelahiran Bangkalan 9 Januari 1965 itu siap fleksibel menerima harapan-harapan para wali murid. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926. (Siswahyu).

Baca Juga :  Kapolres dan Bupati Lamongan Hadiri Awarding Smart Talent

Leave a Reply

Chat pengaduan?