
Sidoarjo. Tarunanews.net – Sebelumnya ada pemberitaan adanya Pembagunan Tembok penahan Tanah (TPT) di Desa Sudimoro Kecamatan Tulangan Sidoarjo yang diduga ada kelebihan anggaran pada hari Senin 29/7/22. Kepala desa Sudimoro Moch adin santoso menanggapi adanya pemberitaan pembangunan di wilayah desanya dan mengklarifikasi, kebenarannya anggaran dari Bantuan Khusus (BK) sebesar Rp. 350.000.000 untuk pembangunan Tembok Penambahan Tanah (TPT) tetapi bukan hanya TPT saja karena sebelum terbangunnya TPT itu, kita membangun jembatan dulu mas, setelahnya baru kita bangun TPT dan Pondasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Cuman akad turunnya bantuan itu hanya TPT saja mas, terus kita komunikasikan dengan pihak kecamatan dan Inspektorat kita mendapat arahan bahwa harus di Musyawarahkan lewat Musdes dan kita juga sudah buat pernyataan kebenaran Anggaran dan bangunan tersebut.
Masih kata Kepala desa Moch adin santoso memang kita salahnya ada di bunyinya prasasti mas, kenapa saya beranggapan bahwa bunyinya prasasti itu sudah benar sesuai lapangan ternyata sampai ditemukan teman teman berbunyi hanya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) saja.
Dengan adanya kasus ini saya berterima kasih kepada teman teman media kedepannya saya akan lebih teliti lagi karena bagaimanapun ini uang negara dan harus tersalurkan sesuai tupoksinya dan bermanfaat bagi masyarakat kami desa Sudimoro ini.” Pungkas kades Moch adin santoso
>