Nias Barat – tarunanews.com – Kades Lawelu Iza’I Gulo diduga melakukan pembohongan data menjadi Guru di salah satu SD di Kecamatan Ulu Moro’o, pasalnya IG tercatat sebagai guru di SD Lawelu padahal yang bersangkutan tidak pernah menjalan tugas sebagai Guru.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada hari ini Jumat (13/11/) izai gulo tercatat sebagai guru SD aktif sejak tahun 2002 yang lalu dan dikuatkan dengan SK Pembagian tugas yang ditanda tangani oleh kepala SD 2 Lawelu. Menurut pengakuan dari seorang Guru SD 2 Lawelu yang tidak mau disebutkan namanya bahwa tidak pernah melihat muka Izai Gulo menjadi tenaga pengajar disini kecuali posisi beliau sebagai ketua komite. Kalau dirinya mengaku menjadi seorang guru itu tak benar, saya sudah sepuluh tahun lebih menjadi guru di SD ini.
Sangat disayangkan bila Izai Gulo tercatat sebagai guru disini karena dapat dipastikan bahwa itu rekayasa data yang dapat merugikan orang lain ke depan “ujar oknum guru SD 2 lawelu sambil mengakhiri pembicaraannya”.
Sampai berita ini ditayangkan sedang berusaha meminta tanggapan dari kades Lawelu tentang kejelasan tentang statusnya sebagai guru SD selain tugas sebagai kepala Desa. (A.G)

Leave a Reply

Chat pengaduan?