

Dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Brudu , Secara Resmi di Lantik Oleh Kepala Desa Brudu, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang di Pendopo Balai desa , Selasa (14/12/2021)
Dalam acara tersebut di hadiri Camat Sumobito, Danramil beserta anggotanya, Kapolsek beserta anggotanya , Panitia Seleksi Pemilihan Perangkat Desa , BPD, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tim Penggerak PKK, RT, RW beserta keluarga kepala seksi kesejahteraan terpilih , tentunya yang hadir wajib mematuhi aturan protokol kesehatan.
Kades Brudu Achmad Efendi Dalam Sambutannya menyampaikan,, Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Muspika Kecamatan,Danramil,Kapolsek,Panitia Penyelenggara seleksi perangkat desa dan semua elemen masyarakat yang telah mendukung suksesnya proses pengangkatan kepala seksi kesejahteraan desa brudu tahun 2021 ,tuturnya
Saya ucapkan Selamat atas terpilihnya kepala seksi kesejahteraan yang baru dan
Saya percaya kepada saudara Alek Candra Wijaya akan bekerja sebaik-baiknya, selurus-lurusnya berdasarkan hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang dasar 1945 dan Pancasila ,,jelas kades brudu
Camat Sumobito Mengucapkan,” Selamat kepada kepala seksi kesejahteraan terpilih .Semoga dalam menjalankan tugas mengemban amanat Pemerintah bisa amanah sesuai undang-undang yang berlaku,, harapnya
Terlebih lagi kepada Pemerintah Desa Brudu kami ucapkan Rasa Syukur alhamdulillah atas terselenggaranya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala seksi kesejahteraan dengan sukses dan berjalan lancar, jelasnya
Terutama bagi warga masyarakat desa brudu, tolong di jaga kesehatannya jalankan terus aturan protokol kesehatan agar tidak mudah terserang penyakit, apalagi di musim hujan, bersihkan di sekeliling rumah terutama selokan-selokan jaga dari serangan nyamuk demam berdarah , semoga warga masyarakat desa brudu terhindar dari wabah dan bencana,, pungkasnya
Alek Candra Wijaya kepala seksi Kesejahteraan terpilih saat pengambilan sumpah jabatan Menegaskan, ” Demi Alloh Saya bersumpah ,demi Alloh Saya berjanji akan memenuhi tugas dan kuwajiban saya sebagai kepala kasi kesra dengan sebaik-baiknya , seadil -adilnya, se jujur-jujurnya sesuai UUD 1945 dan Pancasila.
Dan saya berjanji akan melaksanakan dan mengemban amanat Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai tugas pokok dan fungsi(TUPOKSI) sebagai kepala seksi kesejahteraan dan saya akan secepatnya beradaptasi dengan perangkat desa lainnya agar komunikasi bisa berjalan lancar,, jelasnya
Semoga kedepannya, dengan terpilihnya kepala seksi kesejahteraan desa brudu yang baru bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya .sekaligus bisa membawa desa brudu semakin maju dan berkembang, amin (srd)
>