
Buol Sulteng,tarunanews.com – Kepala BPKAD Buol menyebutkan untuk seluruh ASN Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Buol agar siap-siap menunggu pencairan gaji ke-13 tahun 2022. Ungkap Kaban Syarif Pusadan,SH,M.Si saat dihubungi sejumlah media belum lama ini Juni 2022.
Menurutnya bahwa jadwal pencairan gaji ke-13 untuk ASN dan nominal gaji ke-13 PNS 2022 akan menunggu arahan dan petunjuk dari Pemerintah pusat melalui badan pengelolah keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Buol dan kemudian akan memberikan gaji ke-13 bagi seluruh ASN pada tahun ini. terangnya
Kemudian dikatakannya pula bahwa untuk gaji 13 telah diatur dalam PP Nomor 16 / 2022 seperti yang dilakukan selama ini yang mana tujuannya adalah untuk membantu seluruh ASN terutama menjelang tahun ajaran baru pada bulan juli.
“ Artinya bahwa gaji 13 ini sama sama halnya dengan THR namun bedanya adalah untuk gaji 13 ini dibayarkan setelah ASN menerima gaji bulan Juli, dan mudah-mudahan dalam minggu ini gaji 13 akan masuk kerekening masing-masing ASN sedangkan untuk sertifikasi bagi guru, setiap bulan dibayarkan tergantung penyaluran dari pusat, sebab anggarannya termasuk DAK Non Fisik,” paparnya
Harapan saya juga kepada para ASN agar dapat mempergunakan gaji 13 dengan baik Karen gaji yang diterima diperuntukan untuk kebutuhan perlengkapan kebutuhan anak untuk bersekolah pada tahun ajaran bulan juli ini, tutupnya (Ady Lasuma)
>