img 20241004 wa0108

TulungagungTaruna News Com Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan sosial memberikan bantuan bahan bangunan untuk mendukung kegiatan pembangunan Musholla Wakaf Al Mubarokah, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

img 20241004 wa0110

Kapolsek Kedungwaru bersama Personil Polsek menyerahkan langsung bahan bangunan berupa semen dan diterima oleh pengurus yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kapolsek Kedungwaru AKP Sumaji mengatakan, pemberian bantuan material semen dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polsek di bidang keagamaan.

“Dengan bantuan yang diberikan diharapkan bisa memperlancar proses pembangunan Musholla”, ucap AKP Sumaji, Jumat (04/10/2024).

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan Ini merupakan program Kapolres Tulungagung.

“Kegiatan Jum’at Berkah dilaksanakan setiap satu minggu sekali, bertujuan untuk menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama, menyambung silaturahmi dengan masyarakat serta Menebarkan kebaikan kepada semua orang”, sambungnya.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Olah TKP Ditemukannya Orang Meninggal di Desa Plosokandang Kedungwaru

“Semoga dengan adanya bantuan dari berbagai pihak, Pembangunan tempat Ibadah Masjid cepat selesai dan segera bisa digunakan untuk kegiatan ibadah masyarakat sekitarnya”, pungkas AKP Sumaji.

Sementara itu, pihak panitia pembangunan Musholla Wakaf Al Mubarokah, Desa Boro mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Kedungwaru yang telah dengan ikhlas memberikan bantuan bahan bangunan berupa semen yang dipergunakan untuk pembangunan Musholla.

“Teriring Do’a untuk Kapolsek Kedungwaru beserta seluruh Anggotanya semoga selalu diberikan rezeki yang melimpah, diberikan kesehatan, dan kelancaran saat berdinas dan selamat dunia akhirat agar dapat selalu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan yg paling utama selalu mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat dengan baik”, ucapnya.(Dd)

Baca Juga :  Cooling System, Polres Tulungagung Gelar Piramida Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024

Leave a Reply

Chat pengaduan?