45fe96be 6931 45a5 92a1 Fc3c44649558

 

Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H, M.Si telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI-LPPD) Provinsi Jawa Timur pada Senin, 7 November 2022.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dengan 24 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota yang siap melaksanakan Replikasi SI-LPPD dilaksanakan di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Lantai 8 Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 10 Surabaya.

Kegiatan ini menindaklanjuti amanat Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang Penyediaan Sistem Informasi Elektronik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terintegrasi secara daring.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan materi terkait “Arah Kebijakan Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, oleh Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si – Direktur Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 di Masjid Islamic Center Moeldoko Jombang

“Dengan menerapkan SI-LPPD diharapkan kinerja LPPD lebih cepat, dapat tepat waktu, benar, dan sesuai regulasi. LPPD ini juga dalam rangka meningkatkan Daya Saing Daerah. Ini merupakan salah satu inovasi pelayanan publik” tutur Agus Purnomo usai acara.

Hadir mendampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo diantaranya Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Drs. Muhdlor, M.Si dan Budi Winarno, ST, M.Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang.(WAG)

Leave a Reply

Chat pengaduan?