img 20241129 wa0257

Semarang, Taruna News Com 29 November 2024 – Pada hari Jum’at tanggal 29 November 2024 pukul 07.30 WIB s/d selesai, Petugas dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, melaksanakan Operasi Deteksi Dini Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika bagi Penghuni kos di wilayah Kota Semarang untuk menekan peredaran gelap narkotika dan menyambut Natal/Tahun baru 2025. Kegiatan diawali dengan cara pemeriksaan pupil mata dan tes urine terhadap 50 orang penghuni Kos.

img 20241129 wa0258

Tempat kos yang dilakukan pemeriksaan yaitu Kos Zam-Zam 1, 2, 3 dan Kos Mandiri yang berada di wilayah Kel. Tegalsari Kec. Candisari Kota Semarang.

Petugas juga menghimbau kepada pengelola Kos untuk menegur dan melaporkan Ke BNNP Jateng apabila ada penghuni kos yang kedapatan menggunakan Narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hasil dari pemeriksaan tes urine terhadap 50 orang tidak didapati penghuni kos yang menggunakan Narkotika dan obat – obatan terlarang.

Baca Juga :  PERKUAT PROGRAM PASCA REHABILITASI, BNN PROVINSI JATENG DAN SENTRA TERPADU KARTINI BERSINERGI, DUKUNG AKSELERASI ASTA CITA PRABOWO GIBRAN      

Kegiatan ini dipimpin oleh Penyidik Madya BNNP Jateng AKBP Rudi Hartono dan didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Wastahti. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Ketika dihubungi secara terpisah, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. menyampaikan “giat operasi deteksi dini ini untuk menciptakan kondisi aman dan bebas penyalahagunaan narkoba di Kota Semarang serta mewujudkan Jawa Tengah Bersinar, Bersih dari Narkoba”.(Dd)

Leave a Reply

Chat pengaduan?