Lamongan – tarunanews.com, Jum’at (28-06-2019),
Petualangan dua pelaku spesialis curanmor antar kota yang selama ini meresahkan masyarakat berakhir setelah  kedua kakinya ditebas peluru oleh Tim Jaka Tingkir,julukan  Satreskrim Polres Lamongan. Kedua pelaku adalah Samsul Arifin, 27, asal Desa Kalbung Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan, Madura dan Koirul Anam alias Saraf, 25,asal Desa Pacu Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gersik.

Pelaku berhasil diringkus ditempat persembunyianya setelah terendus oleh Tim Jaka Tingkir di salah satu tempat wilayah Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan.

“Kedua pelaku tertangkap di tempat kos di desa kalen kecamatan Kedungpring, ” ungkap Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Kamis(27/06).

Dihadapan polisi kedua pelaku mengakui sudah sejak dua bulan kos ditempat tersebut dan empat bulan yang lalu sebelum puasa selalu beroperasi melakuan tindakan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Lamongan dan Bojonegoro.

Baca Juga :  Setelah Dilaporkan, Dana Sayang Janji Menghapus APK dan Kembalikan Nama Baik Debitur

“Setiap menjalankan aksinya kedua pelaku masing -masing memiliki peran yang berbeda. Satu berperan dengan  menggunakan kunci T untuk menyalakan sepeda motor korban yang diparkir, dan satunya lagi berperan sebagi joki saat melarikan motor yang dicuri” jelasnya.

Setelah berhasil menggasak hasil curiannya, kemudian dibawa lari ke wilayah Madura. Hasil curiannya sepeda motor tersebut kemudian dijual di wilayah Madura. “Sepeda motor tersebut dijual oleh pelaku diwilayah Madura dengan harga sekitar empat juta, ” tambahnya.

Terungkapnya kasus ini terakhir kali kedua pelaku menggasak sepeda motor milik Eka Asiani, 22, asal warga Desa Primpen Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan, pada Senin (13/05) lalu sekitar pukuk 16.30 di toserba yang berada di Desa Mojorejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :  Di Duga Tidak Berijin, Puluhan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kediri di Laporkan LPD Ke Kejaksaan

Aksi kedua pelaku ini terekam kamera CCTV yang terpasang di Toserba tersebut. Berberbekal dari rekaman CCTV tersebut, petugas langsung melakukan indentifikasi dan penyelidikan guna dilakukan penangkapan.

“Dari kedua palaku barang bukti yang diamankan berupa satu set kunci T, satu unit sepeda motor Honda Beat dan unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ungkapnya.

Hingga kini Tim Jaka Tingkir terus melakukan pengembangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP ) lain -laninya. Petugas berharap masyarakat lebih berhati-hati saat menempatkan sepeda motor mereka untuk menghindari kejadian serupa.

“Akibat ulahnya kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan terukur, karena berusaha mencoba melarikan diri dan melawan petugas ketika dilakukan penangkapan, ” tutupnya.( Andik P)

Baca Juga :  Kapolda Banten Ikuti Upacara Pembukaan Disentralisasi Prodikbangspes Fungsi Teknis Kepolisian T.A 2020 Secara Virtual

Keterangan gambar: Kedua pelaku saat ditangkap Tim Jaka Tingkir Satreskrim.(ist)

Leave a Reply

Chat pengaduan?