img 20231005 wa0014

Buol Sulteng,tarunanews.com-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol mengucapkan ikrar netralitas dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di halaman kantor Kominfo pada saat apel pagi, Kamis (5/10/2023).

Dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Buol , semua ASN dan PPPK menandatangani pakta integritas terkait netralitas pada pemilu 2024. Dalam pakta integritas, ASN dan PPPK berkomitmen akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Apabila ada ASN dan PPPK yang melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam pakta integritas tersebut harus bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Suwondo

Baca Juga :  Bupati Jombang Sambut Baik Sosialisasi Peraturan Perundangan Cukai Bagi Pedagang Kaki Lima

Lebih lanjut Suwondo Sanua S.SOS  menyampaikan, sebagai ASN dan PPPK dituntut bijak dalam bermedia sosial agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, Menolak Politik Uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Diharapkan seluruh pegawai Diskominfo baik ASN maupun PPPK tidak menyebarkan berita hoax maupun ujaran kebencian terhadap pasangan yang akan dicalonkan di pemilu yang akan digelar tahun 2024 nanti,” ujar Suwondo.  (Ady Lasuma)

Sumber Humas Diskominfo Buol

Leave a Reply

Chat pengaduan?