
JOMBANG – tarunanews.com, Honorer K2 di Jombang melakukan berbagai gerakan. merujuk Revisi UU ASN masuk dalam prolegnas prioritas Salah satunya, Rapat Koordinasi ke-3, Tenaga Honorer K2 Indonesia Bersatu (THK2IB) bersama Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Jombang, acara bertempat diaula dinas pendidikan kabupaten pendidikan kabupaten jombang Sabtu (29/2) Pagi.
Rapat yang dihadiri Kepala BKDPP Jombang Senen, Anggota komisi A DPRD Jombang Dora Maharani, Anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa, dan Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Jombang Didik Pambudi tersebut digelar unrtuk mendiskusikan penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Jombang.
Ketua THK2IB Jombang Ipung Kurniawan mengatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan diskusi pertama antara komisi A DPRD Jombang dengan BKDPP Jombang yang menghasilkan surat rekomendasi dari ketua DPRD Masud Zuremi untuk segera diadakan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk pegawai honorer usia 35 tahun keatas, dan untuk pegawai honorer dimintakan SK Bupati sebagai payung hukum.
“Kami juga meminta minimal gaji setara dengan UMK supaya kesejahteraan teman-teman honorer setidaknya sama lah, tidak lebih rendah dengan pegawai yang lain”ungkapnya
Sementara Bupati Jombang Mundjidah Wahab melalui Kepala BKDPP Jombang Senen menghimbau agar wacana penghapusan honorer tidak terlalu ditanggapi dan pegawai honorer tak perlu panik. Ia meminta para pegawai honorer untuk terus tingkatkan kinerja, kerja cerdas, tuntas, berkualitas, penuh dedikasi, loyalitas, dan kompak.
“Pemerintah juga perlu dukungan semua elemen masyarakat untuk tercapainyya visi Jombang berkarakter dan berdaya saing”ujar Senen
Senen menambahkan, permasalahan K2 dan honorer ini sudah menjadi permasalahan nasional bukan hanya di Jombang saja. Ia meminta para honorer tidak percaya video yang beredar terkait dengan pengangkatan honorer menjadi ASN
“Video itu hoax. Dan sudah ada klarifikasi dari KemenpanRB.”katanya
Smentara untuk menanggapi suarat rekomendasi dari Ketua DPRD dan Komisi A DPRD Jombang, pihaknya mengaku terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para honorer.
“Untuk gaji ini tidak bisa sama dengan UMK tapi kami akan terus berupaya namun nominalnya belum bisa diketahui karena semuanya harus sesuai regulasi yang berlaku”jelasnya
Ia berpesan agar para honorer menyampaikan usulan-usulan terkait dengan P3K kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang.
Sementara Anggota Komisi A DPRD Jombang Dora Maharani dalam sambutannya menyatakan sangat mendukung upaya honorer untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup mereka.
“Semoga apa yang teman-teman perjuangkan segera tercapai dan pesan kami adalah jangan lupa selalu berdoa,”pungkasnya(Agung)
>